BENARKAH Tunjangan Sertifikasi Naik 2 Kali Lipat? Berikut Penjelasan Resminya, Simak..

- 27 April 2023, 11:25 WIB
Ilustrasi. Benarkah tunjangan sertifikasi akan naik 2 kali lipat, simak penjelasannya.
Ilustrasi. Benarkah tunjangan sertifikasi akan naik 2 kali lipat, simak penjelasannya. /sallyjermain/pixabay

BERITASOLORAYA.com - Simak, tunjangan sertifikasi dikabarkan naik 2 kali lipat. Apakah kabar tersebut benar adanya? Berikut penjelasannya..

 

Jenis tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru adalah tunjangan yang berhak diterima oleh guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Kabarnya, tunjangan sertifikasi ini akan bisa diterima oleh guru dengan kategori tertentu sebagaimana telah ditetapkan oleh peraturan perundangan terkait.

Adanya tunjangan sertifikasi yang dikabarkan naik 2 kali lipat ini tentu membuat guru yang telah menerima sertifikat profesi menjadi bahagia.

Baca Juga: PNS BANJIR CUAN Usai Lebaran, Sri Mulyani Bakal Kirim Uang Lagi Mulai Bulan Juni 2023, Semua Dapat?

Seperti yang diketahui, adanya teknis penyaluran tunjangan profesi telah diatur dalam Persesjen Kemdikbudristek No 18 tahun 2021.

Sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari Persesjen Kemdikbudristek No 18 tahun 2021 mengenai teknis penyaluran tunjangan profesi guru juga mencakup tujuan untuk guru honorer.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah