BERITASOLORAYA.com – Seluruh PNS di Indonesia sedang menantikan informasi pencairan gaji ke 13 yang digadang akan cair lebih cepat. Benarkah?
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam satu kesempatan menjelaskan bahwa gaji ke 13 untuk PNS akan dicairkan dalam waktu dekat.
Hal itu senada dengan jadwal pencairan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, sebagaimana yang diinformasikan sebelumnya.
Selain jadwal pencairan, Menkeu juga mengungkapkan besaran gaji ke 13 ini yang akan diterima oleh semua PNS di Indonesia.
Baca Juga: JANGAN LUPA, Bagi yang Tidak Lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lakukan Imbauan BKN, Penting
Kabar gembira untuk semua PNS bahwa gaji ke 13 kemungkinan akan cair setelah lebaran Idul Fitri 1444 H ini, seperti yang dijelaskan oleh Menkeu.
Seperti yang diketahui, bahwa PNS akan menerima gaji ke 13 sebagai wujud penghargaan dari pemerintah atas pengabdian dan kontribusinya kepada publik.