KABAR GEMBIRA, Gaji PPPK Guru Tahun 2023 Sudah Diumumkan, Cek Selengkapnya di Sini

- 28 April 2023, 13:31 WIB
Ilustrasi. Rincian gaji untuk seluruh Aparatur Sipil Negara, termasuk PPPK guru 2023, terdapat 17 golongan yang tersedia
Ilustrasi. Rincian gaji untuk seluruh Aparatur Sipil Negara, termasuk PPPK guru 2023, terdapat 17 golongan yang tersedia /8photo/Freepik

4. Tunjangan jabatan fungsional, yaitu tunjangan yang diberikan kepada ASN PPPK guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus di bidang tertentu dan menempati jabatan fungsional tertentu, seperti dokter atau akuntan.

5. Tunjangan lainnya, yaitu tunjangan yang diberikan kepada ASN PPPK guru untuk memenuhi kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan tugas dan pekerjaan mereka, seperti tunjangan transportasi atau tunjangan kesehatan.

Dengan adanya berbagai tunjangan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para ASN PPPK guru dan membantu mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai abdi negara.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah