7 Keuntungan Bergabung Bersama Serikat Buruh untuk Para Buruh...

- 6 Mei 2023, 15:13 WIB
Ilustrasi serikat buruh
Ilustrasi serikat buruh /zinkevych/Freepik


BERITASOLORAYA.com Apa manfaat dari seorang pekerja atau buruh ikut bergabung bersama Serikat Buruh? Anda perlu tahu fungsi dan manfaat seorang buruh bila ikut bergabung bersama Serikat Buruh. Serikat Buruh merupakan organisasi yang menyatukan para buruh dalam satu wadah untuk berjuang bersama demi kepentingan dan hak-hak mereka.

Dengan kekuatan solidaritas yang kuat, para buruh dapat memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh anggota Serikat Buruh.

Setiap buruh memiliki hak untuk membentuk dan menjadi anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).

Baca Juga: GEGER, Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK di 2023 Tidak Efektif, Berbelok Jadi Pengangkatan PNS?

Untuk dapat membentuk SP/SB, dibutuhkan minimal 10 orang pekerja atau buruh dan syarat ini juga berlaku untuk pekerja di kawasan SCBD.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Twitter Kemnaker, berikut adalah syarat dan prosedur pendirian Serikat Pekerja/Buruh:

• Minimal 10 anggota pekerja/buruh

• Memiliki Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART

• Pencatatan di Dinas Tenaga Kerja pada pemerintah kabupaten atau kota setempat

• Memberitahukan kepada pihak perusahaan mengenai keberadaan SP/SB yang telah dibentuk

• Perlu diingat bahwa syarat minimal 10 anggota juga berlaku untuk pekerja di kawasan SCBD.

Baca Juga: SIMAK Kategori Honorer yang Layak Diangkat Langsung Jadi PNS Kata DPR, Anda Termasuk Golongan Mana?

Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh sudah diatur mengenai pendirian serikat buruh.

Berikut adalah beberapa keuntungan bergabung dengan Serikat Pekerja/Buruh (SP/SB):

• SP/SB dapat memberikan perlindungan hukum bagi anggotanya dalam kasus-kasus seperti diskriminasi, pemutusan hubungan kerja yang tidak adil, atau keselamatan dan kesehatan kerja.

• SP/SB memiliki komitmen bersama dalam memperjuangkan hak-hak Pekerja/Buruh: SP/SB, seperti upah yang adil, tunjangan, kondisi kerja yang layak, dan hak untuk berorganisasi.

Baca Juga: INFO LOKER! sebagai Teknisi Gedung, Batas Waktu Pendaftaran Terbatas

• Gerakan SP/SB juga dapat memobilisasi dalam rangka memperjuangkan kenaikan upah dan tunjangan, atau dapat memperjuangkan hak-hak yang lain.

• SP/SB memberikan kepada anggotanya untuk berkembang melalui pelatihan dan pengembangan diri sehingga dapat para pekerja atau buruh dapat meningkatkan keterampilan dan meningkatkan peluang karier.

• SP/SB dapat memberikan manfaat dalam dua aspek utama. Pertama, dapat memberikan akses informasi yang bermanfaat bagi pekerja/buruh, seperti informasi tentang industri dan perusahaan tempat mereka bekerja, kondisi kerja, kebijakan perusahaan, serta peluang karir yang tersedia.

Dengan demikian, pekerja/buruh dapat memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai dunia kerja dan dapat mengambil keputusan yang lebih baik terkait karir mereka bagi mereka.

Baca Juga: Gaji ke-13 Cair pada Juni 2023, Sri Mulyani Berikan Rincian Nominal dan Komponen Lengkapnya

• SP/SB memberikan dukungan dan solidaritas pada pekerja/buruh dalam menghadapi masalah dan konflik di tempat kerja. Hal ini meningkatkan kekuatan bargaining dan memperkuat perjuangan hak-hak pekerja/buruh.

• SP/SB memiliki kekuatan yang sangat besar seperti solidaritas, dan komitmen yang tinggi, serta memiliki gerakan besar sehingga dapat memperjuangkan hak-hak pekerja/buruh secara keseluruhan, dan bukan hanya hak-hak individu.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah