ASYIK Tunjangan Sertifikasi Naik 50 Persen! Langsung Diungkap oleh Menteri Keuangan, Selamat!

- 9 Mei 2023, 14:37 WIB
Penjelasan tunjangan sertifikasi yang meningkat 50 persen untuk guru sertifikasi
Penjelasan tunjangan sertifikasi yang meningkat 50 persen untuk guru sertifikasi /Instagram srimulyani

BERITASOLORAYA.com - Perhatian, tunjangan sertifikasi dikabarkan akan naik 50 persen dengan keterangan resmi dari Menteri Keuangan.

 

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan pada beberapa waktu lalu mengadakan siaran langsung bersama dengan Menteri PANRB yakni Abdullah Azwar Anas.

Adanya tunjangan sertifikasi yang naik 50 persen ini diberikan tidak hanya untuk guru sertifikasi PNS, melainkan juga untuk aparatur negara yang lain.

Lalu, tunjangan sertifikasi dengan tambahan 50 persen ini hanya dicairkan pada tahun 2023 sebanyak 2 kali saja, jadi guru sertifikasi wajib simak kabar ini.

Baca Juga: Apa Itu Arm Pump? Sebuah Momok para Pembalap MotoGP yang Diderita oleh Raul Fernandez

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan ungkapkan kabar tersebut bersama dengan Menteri PANRB dan jelaskan mekanisme pencairan tunjangan tersebut.

Tambahan tunjangan sertifikasi sebesar 50 persen yang disebutkan oleh Sri Mulyani adalah terdapat dalam komposisi gaji ke 13 yang akan diterima oleh guru sertifikasi.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x