Perlu diketahui bahwa target pencairan gaji ke 13 dilakukan pada bulan Juni 2023, jadi bulan depan guru sertifikasi PNS tentu akan mendapatkan pencairan dana besar.
Besaran tunjangan sertifikasi untuk guru PNS adalah sebesar satu kali gaji pokok yang cairnya adalah setiap 3 bulan sekali, maka dari itu tunjangan ini adalah jenis tunjangan yang sangat dinanti.
Terlebih guru sertifikasi di beberapa wilayah diketahui telah mendapatkan pencairan tunjangan sertifikasi pada bulan ini.
Lalu, untuk bulan depan yakni bulan Juni juga terdapat pencairan dana besar yakni gaji ke 13 yang isi pokoknya adalah sebesar gaji pokok.
Belum lagi komposisi gaji ke 13 ini akan ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang menyertai yakni tunjangan melekat seperti tunjangan pangan dan tunjangan keluarga.
Khusus untuk tahun 2023, ditujukan untuk guru ataupun dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik, maka besaran gaji ke 13 akan ditambah dengan 50 persen tunjangan sertifikasi.