ASYIK Tunjangan Sertifikasi Naik 50 Persen! Langsung Diungkap oleh Menteri Keuangan, Selamat!

- 9 Mei 2023, 14:37 WIB
Penjelasan tunjangan sertifikasi yang meningkat 50 persen untuk guru sertifikasi
Penjelasan tunjangan sertifikasi yang meningkat 50 persen untuk guru sertifikasi /Instagram srimulyani

Perlu diketahui bahwa target pencairan gaji ke 13 dilakukan pada bulan Juni 2023, jadi bulan depan guru sertifikasi PNS tentu akan mendapatkan pencairan dana besar.

Besaran tunjangan sertifikasi untuk guru PNS adalah sebesar satu kali gaji pokok yang cairnya adalah setiap 3 bulan sekali, maka dari itu tunjangan ini adalah jenis tunjangan yang sangat dinanti.

Baca Juga: Berhasil Ekspor dan Produksi Rumput Laut Sebanyak 200 ton per Bulan, KKP akan Terus Awasi UPRL Buleleng

Terlebih guru sertifikasi di beberapa wilayah diketahui telah mendapatkan pencairan tunjangan sertifikasi pada bulan ini.

 

Lalu, untuk bulan depan yakni bulan Juni juga terdapat pencairan dana besar yakni gaji ke 13 yang isi pokoknya adalah sebesar gaji pokok.

Belum lagi komposisi gaji ke 13 ini akan ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang menyertai yakni tunjangan melekat seperti tunjangan pangan dan tunjangan keluarga.

Khusus untuk tahun 2023, ditujukan untuk guru ataupun dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik, maka besaran gaji ke 13 akan ditambah dengan 50 persen tunjangan sertifikasi.

Baca Juga: CATAT, Link Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 2 Cair Hari Ini ke Rekening ATM Anda, Cek BLT Rp600 Ribu

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah