Tidak hanya guru sertifikasi PNS, pegawai pejabat fungsional PNS yang lain juga akan mendapatkan tambahan besar dalam komposisi gaji ke 13 ini.
Adanya tambahan 50 persen tunjangan kinerja juga akan diberikan dalam komposisi gaji ke 13 untuk PNS.
Selain itu, ASN daerah juga akan diberikan tambahan 50 persen tambahan penghasilan ke dalam komposisi gaji ke 13.
Itulah penjelasan mengenai adanya kenaikan tunjangan sertifikasi 50 persen yang ditujukan untuk guru sertifikasi dalam komposisi gaji ke 13. Selamat!***