RESMI DIBUKA, Guru Kategori Ini Dapat Bantuan Spesial dari Pemerintah. Ada 6 Jenis yang Diberikan, Termasuk...

- 11 Mei 2023, 14:00 WIB
Guru semua jenjang dapat bantuan spesial dari pemerintah, ada 6 jenis
Guru semua jenjang dapat bantuan spesial dari pemerintah, ada 6 jenis /YouTube sekretariat presiden

BERITASOLORAYA.com- Kabar baik dari pemerintah untuk guru yang masuk kategori ini mendapatksn bantuan pangan bersubsidi pada bulan Mei 2023 ini.

Pemerintah resmi memberikan bantuan ke guru berupa pangan bersubsidi bagi masyarakat termasuk guru.

Sayangnya tidak semua guru bisa mendapatkan pangan bersubsidi, melainkan hanya guru kategori ini saja.

Adanya persyaratan 9 kategori penerima pangan bersubsidi tahun 2023 termasuk guru ini menjadi salah satu program kesejahteraan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun untuk 9 kategori penerima manfaat pangan bersubsidi tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: MENDESAK, Semua Guru Ikut Agenda Penting Ini dari Kemdikbud, Terakhir Hari Ini. Jangan Terlewat..

1. Guru non PNS dan tenaga kependidikan non PNS berpenghasilan max 1,1 UMP dan terdaftar.

2. Penerima KJP plus

3. PJLP gaji max 1,1 UMP dan terdaftar

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x