Berikut provinsi dengan honorarium atau tambahan uang dengan jumlah tertinggi yang diperuntukkan petugas kebersihan dan pramubakti:
1. Provinsi Kalimantan Utara dengan honorarium sebesar Rp3.759.000 per/bulan
2. Provinsi Banten dengan honorarium sebesar Rp3.810.000 per/bulan
3. Provinsi Sulawesi Utara dengan honorarium sebesar Rp3.854.000 per/bulan
4. Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dengan honorarium sebesar Rp4.185.000 per/bulan
5. Provinsi DKI Jakarta dengan honorarium sebesar Rp5.104.000 per/bulan
Baca Juga: SEGERA Cek DTKS! Bansos PKH Tahap 2 Bulan Mei Sudah Cair untuk 5 Kategori Masyarakat Ini
Sementara itu, besaran THR keagamaan yang nantinya akan diperoleh tenaga honorer ini, sebesar masa kerja dari tenaga honorer dibagi 12 bulan, lalu dikalikan gajinya selama satu bulan.***