Suku bunga yang akan dibebankan pada nasabah saat ini bervariasi. Hal ini sesuai dengan Permenko RI Nomor 1 Tahun 2023. Dikatakan bahwa, pinjaman KUR Bank BRI pertama akan dikenakan suku bunga 6%, pinjaman kedua 7%, pinjaman ketiga 8%, dan pinjaman keempat 9%.
Baca Juga: 5 Cara Mencegah Kucing Keluar Rumah. Nomor 4 Ampuh Banget
Selain itu, calon debitur yang mengajukan pinjaman KUR 50 juta dari bank BRI juga akan dibebaskan dari biaya administrasi dan provisi. Adapun syarat yang mesti dipenuhi yaitu sebagai berikut:
1. Calon debitur belum pernah menerima kredit atau pembiayaan kerja, kecuali untuk kebutuhan rumah tangga, pinjaman dari perusahaan digital, atau kredit skala ultra mikro.
2. Usaha yang dimiliki minimal sudah berjalan 6 bulan.
3. Memiliki e-KTP, KK, dan akta nikah.
4. Wajib melampirkan SKU atau NIB.