BISA DIAKSES SIAPAPUN DAN KAPANPUN, Inilah Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2023, Simak Selengkapnya..

- 24 Mei 2023, 06:06 WIB
Ilustrasi. Berikut ini cara untuk melihat daftar penerima bansos 2023, lebih mudah dan dapat diakses kapanpun dan dimanapun.
Ilustrasi. Berikut ini cara untuk melihat daftar penerima bansos 2023, lebih mudah dan dapat diakses kapanpun dan dimanapun. /kemensos.go.id

5. Setelah itu, klik tombol 'Cari Data' untuk memulai pencarian.

6. Sistem akan secara otomatis mencari nama Anda serta data wilayah yang diminta. Pastikan data yang muncul benar sesuai dengan informasi Anda.

Apabila nama Anda terdaftar dalam daftar penerima Bansos PKH 2023, Anda akan melihat kolom tabel dengan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Namun, jika Anda melihat tulisan 'Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat)' berarti nama Anda tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan.

Harap dicatat bahwa penyaluran Bansos PKH 2023 akan berlangsung sepanjang tahun dan terbagi menjadi empat tahap. Tahap 1, yang berlangsung dari Januari hingga Maret 2023, telah selesai.

Tahap 2, yang dimulai dari April hingga Juni 2023, sedang berlangsung. Tahap 3 akan dilaksanakan pada bulan Juli hingga September 2023. Terakhir, tahap 4 akan diberikan pada bulan Oktober hingga Desember 2023.

Dengan adanya layanan daring ini, Anda dapat memeriksa secara mudah dan cepat apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH 2023. Pastikan untuk memanfaatkan layanan ini dan mengikuti jadwal penyaluran bantuan yang telah ditentukan.

Baca Juga: SEGERA Cek DTKS! Bansos PKH Tahap 2 Bulan Mei Sudah Cair untuk 5 Kategori Masyarakat Ini

Melalui kemudahan akses dan transparansi dalam memeriksa daftar penerima Bansos PKH 2023, diharapkan bahwa bantuan tersebut dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat kepada keluarga yang membutuhkannya.

Dengan adanya langkah-langkah yang jelas, masyarakat dapat lebih terjamin akan keadilan dan keberlanjutan program ini. Mari kita bersama-sama mendukung dan memastikan bahwa Bansos PKH 2023 mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x