ALHAMDULILLAH, Pedagang Kaki Lima atau PKL di Bantul Akan Segera Dapat BLT BBM, Simak Selengkapnya…

- 26 Mei 2023, 15:09 WIB
Ilustrasi. Usulkan pedagang kaki lima dan para pengusaha kecil, Dinas UMKM Kabupaten Bantul akan segera lakukan pendataan
Ilustrasi. Usulkan pedagang kaki lima dan para pengusaha kecil, Dinas UMKM Kabupaten Bantul akan segera lakukan pendataan /Pexels.com/Ahsanjaya/

BERITASOLORAYA.com - Dalam upaya memberikan bantuan kepada pedagang kaki lima (PKL) dan industri kecil menengah (IKM) yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah melakukan pendataan.

Data tersebut akan diajukan untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Bantul, Agus Sulistiyana, menjelaskan bahwa data yang telah dikumpulkan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) untuk menentukan PKL dan pelaku IKM yang berhak menerima bantuan sosial.

"Sudah kami data, kemudian kami serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk diverifikasi mana-mana PKL dan pelaku IKM yang orang miskin," ujar Agus yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA.

Agus juga menjelaskan bahwa targetnya adalah sekitar 400 hingga 500 orang yang terdiri dari PKL dan IKM yang akan menerima bantuan sosial sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.

Baca Juga: RILIS! PPG Prajabatan 2023 Dibuka Mei hingga Juni 2023, Ini Syaratnya yang Dirilis Kemdikbud Ristek

Bantuan tersebut akan didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Bantuan sosial yang direncanakan sebesar Rp300 ribu akan diberikan bersama data lainnya kepada penerima yang memenuhi kriteria.

"Itu kemudian nantinya bersama data yang lain akan diberikan bantuan sosial sesuai rencana yang tidak salah sebesar Rp300 ribu itu, jadi kemarin targetnya sekitar 400 sampai 500an, yang dari PKL maupun dari IKM-IKM," imbuhnya.

Agus mengatakan bahwa setiap organisasi perangkat daerah (OPD) teknis diminta untuk memberikan data warga yang memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT.

Data tersebut kemudian akan diserahkan ke Dinsos untuk diverifikasi lapangan oleh petugas. Data tersebut akan dicocokkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Baca Juga: Diskon Mulai 25 Mei 2023 di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Berikut Besaran Tarif Terbarunya

Agus juga menyebutkan bahwa jumlah PKL dan IKM yang diajukan untuk menerima BLT BBM dari APBD bisa melebihi target. Data telah diserahkan dalam dua tahap dan akan diverifikasi oleh Dinsos.

Saryadi, Sekretaris Dinsos Bantul, menyatakan bahwa proses penyaluran BLT BBM dari APBD sedang berlangsung untuk menentukan keluarga penerima manfaat (KPM) atau calon penerima.

"Rencananya untuk penerima BLT BBM APBD itu adalah warga yang terdaftar di DTKS, dan belum menerima bantuan sosial apapun dan kondisi di lapangan layak untuk menerima," pungkasnya.

Dalam penentuan tersebut, Dinsos bekerja sama dengan kelurahan untuk melakukan verifikasi. Penerima BLT BBM APBD adalah warga yang terdaftar di DTKS, belum menerima bantuan sosial sebelumnya, dan memenuhi kondisi di lapangan yang layak untuk menerima bantuan.

Baca Juga: INI DOKUMEN yang Harus Disiapkan Dalam PPDB 2023 di DKI Jakarta

Dengan upaya ini, diharapkan PKL dan IKM di Bantul dapat merasakan manfaat dari bantuan sosial dalam menghadapi kenaikan harga BBM.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x