Ingin Dapat Bansos PKH dan BPNT? Inilah Cara Daftar DTKS Secara Online, Bisa Melalui HP…

- 27 Mei 2023, 20:07 WIB
Ilustrasi. Inilah cara dan langkah untuk terdaftar di DTKS, daftarkan nama anda untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT
Ilustrasi. Inilah cara dan langkah untuk terdaftar di DTKS, daftarkan nama anda untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT /ANTARA FOTO/Makna Zaezar/

BERITASOLORAYA.com - Mendapatkan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu cara untuk mendaftar dan memastikan kelayakan sebagai penerima bansos tersebut adalah melalui Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Dalam artikel ini, akan dijelaskan langkah-langkah cara daftar DTKS secara online agar dapat bansos BPNT hingga PKH tahap 1 2023 yang telah dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Dinsos Kota Banda Aceh.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store. Setelah berhasil mengunduh aplikasi tersebut, bukalah aplikasi dan klik opsi "Buat Akun Baru" untuk melakukan registrasi.

Baca Juga: Ketahui Penyebab Kamu Gagal Jadi Penerima BLT PIP 2023, Lakukan Satu Hal Penting Ini Agar Bisa Cair

Pada tahap registrasi, isikan data diri sesuai dengan kolom yang diminta, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai dengan KK dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah mengisi data diri dengan benar, lanjutkan dengan mengunggah foto KTP dan swafoto diri sedang memegang KTP. Pastikan untuk memeriksa kembali kebenaran data yang telah diisi sebelum melanjutkan dengan mengklik "Buat Akun Baru".

Setelah proses registrasi berhasil, ceklah email Anda untuk mendapatkan pesan verifikasi dan aktivasi dari Kemensos. Setelah itu, kembali ke aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik opsi "Daftar Usulan" dalam menu layanan.

Memasukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera pada kolom yang disediakan. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang Anda ingin ajukan. Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data pendaftaran yang diajukan.

Baca Juga: Bersiap Perbaiki Pengelolaan Sepak Bola Indonesia, PSSI Segera Gelar Kongres Biasa 2023…

Setelah mendaftar di DTKS, Anda dapat secara berkala memeriksa apakah Anda lolos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DTKS atau tidak.

Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan melalui menu pilihan yang tersedia dalam aplikasi Cek Bansos atau melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id yang dapat diakses secara online.

Berikut ini adalah langkah-langkah cara cek penerima bansos melalui situs resmi Kemensos:

1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.

3. Masukkan Nama Anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.

Baca Juga: Usai Dinaturalisasi, Kedua Pemain Timnas Indonesia Ini Tak Sabar Lawan Argentina, Simak Selengkapnya…

4. Ketikkan empat huruf kode verifikasi yang ditampilkan ke dalam kolom putih sesuai petunjuk. Jika huruf kode kurang jelas, Anda dapat mengklik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

5. Klik tombol "CARI DATA".

6. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang Anda inputkan.

7. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi tentang Nama Penerima, Wilayah, Umur, dan Jenis Bantuan (BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM) akan ditampilkan.

Setelah mengetahui status sebagai penerima bansos, Anda hanya perlu menunggu informasi mengenai jadwal pencairan yang akan disampaikan melalui undangan dari Kemensos.

Bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang rentan dan miskin, terutama menghadapi tekanan kenaikan harga global. Semoga dengan adanya bantuan sosial ini, angka kemiskinan di Indonesia dapat terus diperjuangkan untuk menurun.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah