TERBARU, Tabel Angsuran KUR Mandiri Pinjaman Rp25 Juta, Cicilan Per Bulan Ringan, Simak Dokumen Persyaratannya

- 31 Mei 2023, 15:42 WIB
Terbaru, tabel angsuran KUR Mandiri pinjaman Rp25 juta dengan suku bunga setara 0,2 persen cicilan tiap bulan ringan, simak lagi dokumen persyaratannya.
Terbaru, tabel angsuran KUR Mandiri pinjaman Rp25 juta dengan suku bunga setara 0,2 persen cicilan tiap bulan ringan, simak lagi dokumen persyaratannya. /Bannk Mandiri

Cek Persyaratan KUR Mandiri Mikro
- Limit Kredit: Lebih dari Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta
- Jangka Waktu: KMK maksimal 3 tahun, KI maksimal 5 tahun
- Suku Bunga: KUR pertama 6 persen, KUR kedua 7 persen, KUR ketiga 8 persen, KUR keempat 9 persen
- Agunan Pokok: usaha atau proyek yang dibiayai
- Agunan Tambahan : tidak ada
- Minimal Operasional Usaha: minimal 6 bulan, bagi pekerja yang terkena PHK ada persyaratan tertentu jika usahanya belum sampai 6 bulan.
- Akumulasi Plafon Per Debitur: Sektor produksi, pertanian, perikanan dan peternakan maksimal menerima KUR empat kali. Sektor selain itu maksimal dua kali.

Baca Juga: Link Resmi Download PDF Jadwal KRL Per 1 Juni 2023 Jogja-Solo dan Sebaliknya, Cek Relasi Yogyakarta-Palur

Syarat Dokumen
- Aplikasi Permohonan Kredit
- Foto copy E-KTP, KK, Surat Nikah atau cerai (bagi yang sudah menikah/cerai)
- Pas foto terbaru calon debitur dan pasangan
- Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)/ Surat keterangan domisili usaha/ Surat keterangan usaha lainnya.
- NPWP (apabila limit kredit >Rp 50 Juta)

Berikut ini tabel angsuran pinjaman KUR Mandiri Rp25 juta dengan suku bunga 0,2 persen dengan jangka waktu mulai 12 bulan atau satu tahun hingga 36 bulan atau tiga tahun.

Angsuran KUR Mandiri Mikro Rp25 Juta
12 bulan: 2.151.661
18 bulan : 1.455.793
24 bulan : 1.108.015
30 bulan : 899.000
36 bulan: 760.000

Demikian, tabel angsuran KUR Mandiri pinjaman Rp25 juta dengan suku bunga setara 0,2 persen cicilan tiap bulan ringan, simak lagi dokumen persyaratan yang akan diajukan ke bank.***

 

 

Halaman:

Editor: Amrih Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x