KABAR GEMBIRA, Pelaku UMKM Bisa dapat Tambahan Modal Usaha Rp50 Juta di KUR BRI, Bunga Rendah, Ini Syaratnya

- 2 Juni 2023, 16:26 WIB
Pelaku UMKM dapat tambahan modla usaha Rp50 juta dari KUR BRI
Pelaku UMKM dapat tambahan modla usaha Rp50 juta dari KUR BRI /pixabay.com/@iqbalstock-12845379/

BERITASOLORAYA.com – Berikut artikel tentang kabar gembira para pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal usaha Rp50 juta melalui KUR BRI dengan bunga rendah, bebas jaminan dan tenor yang lama.

Program Kredit Usaha Rakyat atau KUR yang diberikan pemerintah pada pelaku usaha membawa dampak besar terutama pada iklim perkembangan usaha kecil dan menengah.

Pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM terus meningkat seiring dengan kemudahan mendapatkan layanan atau akses tambahan modal usaha melalui KUR BRI.

Baca Juga: Usaha Susah Berkembang? KUR BRI Berikan Solusi Modal hingga Rp500 Juta, Begini Syaratnya

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman kemenkopukm.go.id, jika dilihat dari data perkembangan UMKM tahun 2021, UMKM mampu menyerap 97 persen dari total angkatan kerja dan bisa menghimpun 60,4 persen dari total investasi yang ada di Indonesia.

Sektor UMKM jadi pusat kekuatan ekonomi Indonesia karena sektor UMKM masuk dalam kategori sektor ekonomi yang tahan dengan adanya badai resesi.

Melihat perkembangan UMKM yang pesat, bagi Anda pelaku UMKM yang ingin mengajukan tambahan modal usaha, Anda bisa mengajukan KUR BRI Rp50 juta.

BRI memiliki beberapa pilihan KUR yang bisa dipilih sesuai dengan jenis usaha, limit pinjaman, suku bunga, dan lama waktu pinjaman. 3 pilihan KUR BRI yang paling favorit adalah KUR Kecil, KUR Super Mikro dan KUR Mikro.

Berikut penjelasan KUR BRI dan syarat mengajukan KUR BRI agar mendapat tambahan dana untuk modal usaha.

1. KUR Super Mikro

KUR super mikro bisa diakses sampai limit Rp10 juta per satu nasabah dengan jangka waktu sebagai berikut.

Untuk kredit modal kerja maksimal selama 3 tahun dan kredit investasi maksimal 5 tahun. Kedua jenis KUR ini bisa diperoleh dengan bunga 3 persen per tahun.

2. KUR Mikro

KUR Mikro diberikan pada nasabah dengan limit Rp10 juta sampai maksimal Rp50 juta.
Jangka waktu kredit adalah kredit modal kerja selama maksimal 3 tahun dan jangka waktu kredit investasi maksimal 5 tahun.

Khusus jenis KUR Mikro ini suku bunganya adalah bagi penerima KUR pertama kali suku bunganya adalah 6 persen efektif per tahun.

Penerima KUR ke 2 akan menerima bunga 7 persen efektif per tahun, penerima KUR ke 3 akan menerima bunga 8 persen efektif per tahun, dan penerima KUR ke 4 menerima suku bunga 9 persen efektif per tahun.

3. KUR Kecil

KUR jenis ini memberikan limit mulai dari Rp50 juta sampai Rp500 juta per debitur dengan jangka waktu kredit modal kerja maksimal 4 tahun dan kredit modal investasi maksimal 5 tahun.

Ketentuan suku bunga KUR Kecil adalah, baru pertama kali menerima KUR mendapat bunga sebesar 6 persen per tahun.

Penerima KUR ke 2 menerima bunga 7 persen per tahun, penerima KUR ke 3 menerima bunga 8 persen per tahun, dan penerima KUR ke 4 menerima bunga 9 persen efektif per tahun.

Baca Juga: TERBARU, Tabel Angsuran KUR Mandiri Pinjaman Rp25 Juta, Cicilan Per Bulan Ringan, Simak Dokumen Persyaratannya

Syarat Pengajuan KUR BRI Rp50 Juta

1. Siapkan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

2. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

3.Siapkan NPWP untuk limit di atas Rp50 Juta.

Nah, itulah informasi tentang kabar gembira pelaku UMKM dapat tambahan modal usaha Rp50 juta dari KUR BRI dengan bunga rendah dan tenor lama. Penuhi semua persyaratannya.***

 

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x