KABAR BAIK, Buruh Rokok akan Dapatkan Penambahan Alokasi BLT Ini dari Pemkab Kudus

- 21 Juni 2023, 13:49 WIB
Ilustrasi penambahan alokasi BLT untuk buruh rokok
Ilustrasi penambahan alokasi BLT untuk buruh rokok /

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Kabupaten Kudus memberikan kabar gembira bagi buruh rokok di wilayah ini. Mereka akan menerima penambahan alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama dua bulan, berdasarkan proposal yang diajukan melalui APBD Perubahan 2023. Bupati Kudus, Hartopo, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan penambahan alokasi BLT ini.

Ia mengatakan bahwa, "Kami akan ikut mengawal dalam pembahasannya nanti, sehingga penyaluran BLT yang semula hanya empat bulan akan ditambah dua bulan lagi, sehingga nantinya total enam bulan." ujarnya yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA.

Usulan penambahan alokasi BLT telah dikomunikasikan dengan Ketua DPRD Kudus, terutama untuk alokasi bulan November dan Desember 2023. Jika usulan ini terealisasi, buruh rokok akan menerima bantuan selama enam bulan.

Baca Juga: Hebat! Siswi MAN 1 Jember Ini Berhasil Lulus Seleksi Beasiswa ke Jepang, Yuk, Intip Siapa Dia?

Bantuan BLT yang akan diberikan kepada buruh rokok adalah sebesar Rp300.000 per bulan, dengan penyaluran dua bulan sekaligus pada setiap tahapannya. Hal ini mendapatkan respon positif dari para pekerja rokok.

Ngatemi, seorang pekerja rokok, mengungkapkan kegembiraannya, "Belum lagi, ketika janji bupati untuk menambah dua bulan alokasi BLT dari semula empat bulan menjadi enam bulan," dia menyampaikan apresiasi atas bantuan BLT selama dua bulan senilai Rp600 ribu.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Agustinus Agung Karyanto, menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung penyaluran tahap kedua BLT untuk bulan Mei dan Juni 2023.

Bantuan tersebut disalurkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga setiap pekerja rokok menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x