BERITASOLORAYA.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan pemaparan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Konferensi Pers APBN Kita pada Senin, 26 Juni 2023.
Dalam kesempatan itu, Kemenkeu mengkonfirmasi bahwa kenaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan membebani APBN.
Sehubungan dengan itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menegaskan jika kenaikan tunjangan kinerja PNS di tiga kementerian dan lembaga tidak perlu tambahan belanja pegawai.
Adapun kementerian dan lembaga yang dimaksud terkait kenaikan tukin yakni Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
“Anggaran untuk menaikkan tukin tersebut, tahun ini karena tidak penuh setahun, bisa dicukupi dengan anggaran yang sudah disediakan masing-masing kementerian atau lembaga melalui optimalisasi yang ada. Jadi, tidak menambah anggaran belanja pegawai,” kata Dirjen Anggaran Kemenkeu tersebut.
Namun, perlu diketahui untuk tahun-tahun selanjutnya, belanja pegawai terkait tunjangan kinerja akan dilakukan perhitungan kembali.
Hal itu karena kenaikan tukin dapat membuat belanja pegawai pada masing-masing kementerian dan lembaga akan membengkak.