BUKAN BPUM! Pelaku UMKM bisa Dapat Bansos Rp600 Ribu dengan Program Ini, Cek Link dan Cara Daftar

- 3 Juli 2023, 14:30 WIB
Bukan BPUM, pelaku UMKM bisa dapat bansos Rp600 ribu lewat program ini
Bukan BPUM, pelaku UMKM bisa dapat bansos Rp600 ribu lewat program ini /pixabay.com/@ekoanug-1315281/

BERITASOLORAYA.com – Berikut informasi tentang pelaku UMKM bisa dapat bansos Rp600 ribu dengan program ini. Cek link dan cara daftar, perlu diketahui ini bukan bansos BPUM.

Memasuki awal Juli 2023 banyak pelaku UMKM yang mencari informasi apakah bansos BPUM masih diberikan atau tidak oleh pemerintah.

Bansos BPUM adalah bansos yang diberikan pemerintah pada tahun 2020-2021 sebagai stimulus bagi pelaku usaha untuk tetap menjalankan usaha ditengah badai pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia saat itu.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Usulan 28.691 NI PPPK Guru 2022 Jawa Tengah dan DIY Sudah di-ACC, Berapa yang Masih Proses?

Bansos BPUM diberikan oleh Kemenkop UKM, tahun 2023 ini belum ada kepastian tentang apakah bansos BPUM kembali akan diadakan atau tidak. Meski bansos BPUM belum pasti ada tahun 2023, pemerintah sudah menyiapkan program lain terkait pemberian bantuan tambahan modal bagi pelaku UMKM.

Pelaku UMKM bisa mengikuti program pelatihan Kartu Prakerja gelombang 56 yang masih dibuka hari ini. Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 56 akan ditutup pada tanggal 4 Juli 2023, jadi bagi yang belum daftar segera login link prakerja.go.id untuk proses pendaftaran.

Pelaku UMKM yang berhasil lolos program Kartu Prakerja bisa mendapatkan pelatihan peningkatan skill tentang kewirausahaan yang sangat berguna bagi pelaku UMKM. Agar dapat lolos seleksi Kartu Prakerja gelombnag 56 simak syarat berikut yang wajib dipenuhi.

- WNI usia minimal 18 tahun

- Sudah tamat pendidikan formal

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah