WAJIB TAHU, Inilah Cara Mencairkan Bansos PKH 2023, Simak Selengkapnya…

- 3 Juli 2023, 18:44 WIB
Inilah cara yang dilakukan agar bisa melakukan pencairan bantuan sosial PKH 2023, ternyata cukup mudah juga
Inilah cara yang dilakukan agar bisa melakukan pencairan bantuan sosial PKH 2023, ternyata cukup mudah juga /

BERITASOLORAYA.com- Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang kurang mampu atau rentan miskin. 

 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan bantuan PKH ini sebagai upaya untuk membantu meningkatkan perekonomian dan memberikan jaring pengaman sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pada tahun 2023, pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap. Tahap ketiga pencairan bansos PKH akan dimulai pada bulan Juli 2023 dan berlangsung hingga bulan September 2023. 

Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH, inilah saatnya untuk mengetahui bagaimana cara mencairkannya. Simak selengkapnya untuk mendapatkan informasi yang diperlukan.

Baca Juga: WOW, SENANGNYA! Tak Cuma Guru Sertifikasi, Non Sertifikasi pun Dapat Tunjangan Pemerintah, Nilainya Lumayan!

Sebelum melakukan pencairan bansos PKH, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemensos RI. Persyaratan tersebut meliputi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah