WOW, SENANGNYA! Tak Cuma Guru Sertifikasi, Non Sertifikasi pun Dapat Tunjangan Pemerintah, Nilainya Lumayan!

- 3 Juli 2023, 17:18 WIB
Besaran nilai tunjangan guru sertifikasi dan non sertifikasi
Besaran nilai tunjangan guru sertifikasi dan non sertifikasi /cookie_studio/Freepik/cookie_studio.

BERITASOLORAYA.com - Kabar baik datang dari pemerintah bagi para guru sertifikasi maupun guru non sertifikasi.

Pasalnya, ada transferan tunjangan dari pemerintah yang tak hanya ditujukan untuk guru sertifikasi, tetapi juga guru non sertifikasi.

Meskipun statusnya adalah guru non sertifikasi, tetapi tunjangan yang didapat dari pemerintah pun nilainya cukup lumayan, lho!

Lantas, berapa sih tunjangan yang didapat untuk guru sertifikasi dan guru non sertifikasi dari pemerintah?

Baca Juga: Bukan September? Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Benar-Benar Dibuka? Ini Jawaban Terbaru BKN, Ternyata...

Untuk lebih jelasnya, mari mengulik penjelasan selengkapnya, sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari Permendikbusristek Nomor 4 Tahun 2022 yang membahas mengenai petunjuk teknis pencairan tunjangan guru.

Dalam Permendikbusristek Nomor 4 Tahun 2022, dipaparkan bahwa ada tiga jenis tunjangan untuk para guru dari pemerintah, baik bagi guru sertifikasi maupun guru non sertifikasi.

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x