BERITASOLORAYA.com – Kabar baik telah datang untuk para guru di bawah naungan Kemdikbud, yang berkaitan dengan telah adanya kabupaten mencairkan tunjangan sertifikasi Triwulan II atau TW 2.
Diketahui, tunjangan sertitikasi guru bagi guru di bawah naungan Kemdikbud ini dicairkan setiap 3 bulanan dan saat ini telah memasuki triwulan II atau TW 2.
Lalu daerah atau kabupaten manakah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan II (TW 2) tersebut?
Sebelumnya, perlu diperhatikan kembali tentang sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para guru untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru, diantaranya adalah:
a. Guru yang bersangkutan harus memiliki sertifikat pendidik;
b. Guru yang bersangkutan harus memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah di bawah binaan Kementerian;
c. Guru yang bersangkutan harus mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;
d. Guru yang bersangkutan harus memiliki nomor registrasi Guru yang diterbitkan oleh Kementerian.
Daftar lebih lengkap terkait persyaratan tersebut dapat dilihat pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) no. 4/2022.
Selain itu, dalam Permendikbud tersebut, juga terdapat jadwal pencairan tunjangan profesi guru yang salah satunya menyebutkan bahwa untuk triwulan II akan cair di bulan Juni.
Cairnya TPG untuk triwulan II adalah jika telah dilakukannya sinkronisasi data pada tanggal 31 Mei.
Oleh sebab itu, jika didasarkan pada Permendikbud tersebut, maka seharusnya setiap daerah telah melakukan pencairan TPG triwulan II untuk tahun 2023 pada bulan Juni.
Namun hingga saat ini, diketahui baru Kabupaten Garut saja yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru tersebut, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari YouTube @Guru Abad 21.
Tunjangan sertifikasi guru triwulan II untuk Kabupaten Garut telah dicairkan untuk para guru di bawah naungan Kemdikbud untuk jenjang pendidikan SD dan SMP.
Sebelumnya didapat kabar bahwa TPG tidak mungkin dicairkan di bulan Juni 2023 dengan alasan bahwa selesainya triwulan 2 adalah bulan Juni, jadi diperkirakan TPG akan cair di bulan Juli.
Sebagai informasi tambahan, untuk TPG triwulan I terdapat sejumlah daerah yang telah mencairkannya, yaitu:
• Asahan
• Mamuju Tengah
• Sulawesi Barat
• Klaten
• Kutai Timur
• Jambi
• Bogor
• Cianjur
• Provinsi Kalbar
• Pesawaran
• Kabupaten Bekasi
• Tubaba
• Klaten
• Kota Serang
• Lampung Timur
• Tojo Una Una
• Sarolangun
• Tulungagung
• Maros
• Jember
• Kukar
• Yogyakarta
Demikian informasi terbaru terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru TW 2 bagi guru di bawah naungan Kemdikbud. Semoga bermanfaat.***