TPG TW 2 2023 Kapan Cair? Sayang Sekali, Kategori Guru Sertifikasi Ini Tidak Akan Menerima Tunjangan Profesi

- 5 Juli 2023, 08:05 WIB
Ilustrasi. Berikut ini alasan TPG TW 2 untuk guru sertifikasi tidak cair
Ilustrasi. Berikut ini alasan TPG TW 2 untuk guru sertifikasi tidak cair /freepik.com/wayhomestudio

BERITASOLORAYA.com – Sudah lewat satu bulan dari jadwal pencairan TPG TW 2 atau tunjangan profesi guru triwulan 2 tahun 2023. Lantas, TPG TW 2 2023 kapan cair? Hal ini terus menjadi pertanyaan para guru sertifikasi yang sudah terdaftar sebagai penerima TPG.

Berdasarkan jadwal resmi dari Kemdikbud, TPG TW 2 2023 seharusnya cair pada bulan Juni. Ketentuan ini berdasarkan aturan dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022. Pencairan TPG triwulan 2 dilakukan setelah sinkronisasi data pada akhir Mei.

Penerima tunjangan profesi guru ditentukan pada waktu sinkronisasi data. Puslapdik akan melakukan sinkronisasi data guru sertifikasi yang akan dinyatakan sebagai penerima TPG TW 2 tahun 2023.

Para guru sertifikasi perlu melakukan pembaruan data terlebih dahulu di Dapodik. Data tersebut kemudian divalidasi oleh Puslapdik agar tersinkronisasi antara data di Dapodik dengan SIM-Tun.

Baca Juga: SEGERA CEK Posisi Sementara PPDB Jabar 2023 Tahap 2 SMA dan SMK, Begini Caranya

Jika guru sertifikasi telah ditetapkan sebagai penerima TPG TW 2, tunjangan profesi tersebut akan dibayarkan paling lambat 14 hari kerja setelah diterimanya dana di rekening kas umum daerah.

Guru sertifikasi penerima TPG TW 2 akan mendapatkan tunjangan dalam bentuk uang yang disalurkan melalui rekening bank masing-masing penerima. Jumlahnya sebesar satu kali gaji sesuai ketentuan.

Keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru bisa saja terjadi karena berbagai masalah. Umumnya, kendala-kendala yang membuat TPG TW 2 terlambat di antaranya karena data Dapodik tidak sesuai, serdik tidak terdaftar atau tidak linier, dan sebagainya.

Jika mengalami kendala-kendala tersebut, masalah bisa segera diperbaiki dan guru sertifikasi akan tetap menerima haknya.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x