CUMA PAKAI KTP, Karyawan Bisa dapat BLT Rp600 Ribu, Cair Juli 2023 Tidak Perlu Daftar BPJS Ketenagakerjaan

- 6 Juli 2023, 09:10 WIB
Cuma pakai KTP karyawan bisa dapat BLT Rp600 ribuu tanpa daftar BPJS Ketenagakerjaan
Cuma pakai KTP karyawan bisa dapat BLT Rp600 ribuu tanpa daftar BPJS Ketenagakerjaan /pexels.com/@robert-lens-114877802//

BERITASOLORAYA.com – Terdapat informasi tentang cuma pakai KTP, karyawan bisa dapat dana tunai BLT Rp600 ribu yang cair bulan Juli 2023 tanpa perlu daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah kembali memberikan bantuan pada karyawan di bulan Juli 2023 ini, bantuan ini bukan bantuan subsidi upah atau BSU yang diadakan Kemnaker seperti tahun lalu. Seperti diketahui tahun 2020 sampai 2022 pemerintah melalui Kemnaker memberikan BSU pada karyawan sebagai bentuk stimulasi ekonomi ditengah maraknya pandemi Covid-19 saat itu.

Saat ini ketika kondisi ekonomi Indonesia mulai membaik dan wabah Covid-19 sudah berangsur hilang, belum ada informasi pasti apakah pemerintah melalui Kemnaker masih akan memberikan BSU Rp600 ribu pada karyawan atau tidak.

Meski begitu, karyawan tidak perlu khawatir karena pemerintah memberikan bantuan BLT Rp600 ribu melalui program lain yang bisa diikuti karyawan. Program ini adalah program Kartu Prakerja yang dibuka satu minggu sekali.

Belum lama ini baru saja diumumkan peserta yang lolos seleksi program Kartu Prakerja gelombang 56. Bagi karyawan yang ingin mendapat BLT Rp600 ribu bisa mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 57 yang akan dibuka sebentar lagi.

Karyawan yang ingin mendaftar Kartu Prakerja tidak perlu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena syarat mendaftar Kartu Prakerja terbuka untuk umum.

Program Kartu Prakerja adalah program untuk meningkatkan skill karyawan sekaligus untuk mendekatkan karyawan pada kebutuhan dunia industri agar serapan tenaga kerja bisa berjalan maksimal sesuai kebutuhan.

Bagi karyawan yang mau mendaftar program Kartu Prakerja simak syarat berikut yang wajib diketahui sebelum mengikuti program Kartu Prakerja.

- WNI berusia 18 samapi 64 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x