- Pelaku UMKM
- Belum atau sudah pernah menerima bansos lainnya dari pemerintah
- Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja
- Bukan PNS, Tentara/Polisi, pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar
Setelah langkah pertama dilakukan, cara kedua yang bisa membuat Anda lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 57 adalah pastikan Anda harus sudah membuat akun Kartu Prakerja, jika belum membuat akun Kartu Prakerja berikut langkah membuat akun Kartu Prakerja.
1. Masukkan email dan password akun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
2. Masukkan NIK, Nomor KK, dan tanggal lahir
3. Lengkapi data diri dan pastikan data yang diinput sudah sesuai
4. Verifikasi foto e-KTP dan pindai wajah. Pastikan Anda mengikuti panduan dan ketentuan yang tertera dalam sistem