SIAP-SIAP, Subsidi Uang Tunai Pemerintah Sebesar Rp4,2 Juta Akan Cair, Begini Pendaftaran dan Persyaratannya…

- 25 Juli 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi - Subsidi uang tunai Rp4,2 juta dari pemerintah segera cair untuk pencari kerja dan pelaku UMKM
Ilustrasi - Subsidi uang tunai Rp4,2 juta dari pemerintah segera cair untuk pencari kerja dan pelaku UMKM /Pixabay/EmAji

- Pendaftaran terbuka untuk penyandang disabilitas.

 - Tidak sedang menenmpuh pendidikan formal.

- Persyaratan kriteria pendaftar, meliputi pelaku UMKM, para pencari kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan atau terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Info Update TPG TW 2 dan 3, Guru Sertifikasi Wajib Simak Kabar Baik Ini. Daerah Mana Saja yang Telah Cair?

- Subsidi uang tunai sebesar Rp4,2 juta tidak ditujukan untuk prajurit TNI, anggota Polri, pimpinan/anggota DPR, pejabat negara, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/pengawas/dewan pengawas pada BUMN/BUMD.

- Subsidi uang tunai sebesar Rp4,2 juta hanya bisa diperoleh maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Adapun subsidi uang tunai sebesar Rp4,2 juta ini adalah salah satu program pemerintah, yaitu Kartu Prakerja Gelombang 58.

Kartu Prakerja Gelombang 58 ini akan membuka pendaftaran mulai tanggal 28 Juli 2023, tepatnya pada pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Modal KK dan KTP Bisa Ajukan KUR BRI 2023 Pinjaman Rp100 Juta, Syarat Super Mudah, Cepat Cair, Tenor Panjang

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah