KABAR BAHAGIA untuk Pekerja, Dapatkan Uang Bansos Rp3 Juta, Bukan BSU, Segera Cek dan Daftar di Link Ini

- 8 Agustus 2023, 09:39 WIB
Kabar bahagia bagi pekerja dapatkan bansos Rp3 juta, cek dan daftar di link berikut
Kabar bahagia bagi pekerja dapatkan bansos Rp3 juta, cek dan daftar di link berikut /pixabay.com/@iqbalstock-12845379/

BERITASOLORAYA.com – Berikut artikel tentang kabar bahagia untuk pekerja, dapatkan uang bansos Rp3 juta bukan BSU. Segera cek dan daftar di link berikut bagi pekerja yang masuk kategori penerima bansos.

Kabar bahagia bagi para pekerja pasalnya bulan Juli-September 2023 pekerja bisa dapat uang tambahan dari bansos PKH senilai Rp3 juta dalam waktu 1 tahun. Bansos ini bukan BSU atau bantuan subsidi upah yang pada tahun 2020-2021 pernah diberikan oleh Kemnaker.

BSU saat ini belum ada kepastian apakah akan dilanjutkan kembali atau tidak mengingat kondisi perekonomian Indonesia sudah semakin pulih pasca badai pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia beberapa waktu lalu.

Baca Juga: GRATIS LHO, Ada 57 Link Twibbon HUT RI ke 78 Tahun 2023 Desain Terbaru dan Terpopuler, Ayo Unduh Sekarang!

Meski BSU belum ada kejelasan apa akan dilanjutkan atau tidak, pekerja bisa tetap mendapat bansos melalui program bansos PKH. Salah satu program bansos PKH adalah memberi bansos senilai Rp3 juta khusus bagi pekerja atau karyawan yang masuk kategori ibu hamil.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, bansos PKH dalam satu tahun dibagi menjadi 4 tahap. Per tahap KPM akan mendapat uang Rp750 ribu khusus untuk pekerja yang saat ini sedang hamil.

Bansos PKH sendiri saat ini ada pada tahap 3 dengan proses pencairan dana bansos mulai Juli-September 2023. Bagi ibu hamil yang sekaligus menjadi pekerja atau karyawan dan datanya masuk dalam daftar DTKS Kemensos berarti berhak mendapat dana bansos PKH Rp3 juta.

Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH.

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan Provinsi, Desa atau Kelurahan, Kecamatan atau Kabupaten

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

- Ketik 4 huruf kode yang ada dalam kotak kode

- Kalau huruf kode kurang jelas, klik icon agar mendapat huruf kode yang baru

- Lanjut dengan klik tombol cari data

Baca Juga: HONORER MERAPAT, Menteri PANRB Jelaskan Adanya Reformulasi Seleksi PPPK Teknis untuk Eks THK-II, Kriterianya..

Lalu siapa saja yang masuk dalam kategori penerima bansos PKH 2023 selain ibu hamil dan menyusui, berikut daftar KPM penerima bansos PKH.

1. Anak usia dini dengan besaran Rp750 ribu untuk setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.

2. Untuk lansia sebesar Rp600 ribu setiap tahap atau total Rp2,4 juta setiap tahun.

3. Untuk anak sekolah SD sebesar Rp225 ribu setiap tahap atau total Rp900 ribu per tahun.

4. Untuk ibu hamil atau nifas Rp750 ribu setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.

5. Penyandang disabilitas Rp600 ribu setiap tahap atau total Rp3 juta setiap tahun.

6. Untuk anak sekolah SMA sebesar Rp500 ribu setiap tahap atau total Rp2 juta setiap tahun.

7. Untuk anak sekolah SMP sebesar Rp375 ribu setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.

Nah, itulah informasi terkait kabar bahagia untuk pekerja dapatkan uang bansos Rp3 juta bukan BSU. Segera daftar dan cek link berikut.***

 

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah