BERITASOLORAYA.com - BI Checking menjadi trending topic di Twitter. Hal ini karena salah satu cuitan yang mengungkapkan bahwa tidak lolos kerja karena terkendala BI Checking Kol 5. BI Checking merupakan proses pemeriksaan riwayat cicilan dan pinjaman. Kamu bisa memeriksa skor BI Checking melalui laman idebku.ojk.go.id.
Status cicilan yang tidak lancar dan belum diselesaikan membuat seseorang mengalami penolakan dari pihak bank saat akan mengajukan pinjaman.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari sikapiuangmu.ojk.go.id, riwayat kredit atau cicilan diukur berdasarkan skala Kolektibilitas atau Kol dari 1-5.
Baca Juga: Lirik Sholawat Wahdana, Lengkap dengan Arab, Latin dan Terjemahan
Kol 1 : Kredit lancar, kamu selalu menyelesaikan angsuran atau cicilan tepat waktu beserta bunganya hingga lunas dan tidak pernah menunggak.
Kol 2 : Kredit dalam perhatian khusus atau DPK, kamu memiliki tunggakan cicilan selama 1-2 bulan yang biasanya terjadi akibat keterlambatan membayar.
Kol 3 : Kredit tidak lancar, kamu tercacat menunggak cicilan selama 3-4 bulan, bahkan telah dilakukan pendekatan namun tetap tidak membuahkan hasil.
Kol 4 : Kredit diragukan, kredit tidak lancar dan telah jatuh tempo, namun nasabah belum juga menyelesaikan dalam kurun waktu 5-6 bulan.
Kol 5 : Kredit tidak lancar dan telah menunggak lebih dari 6 bulan.
Baca Juga: Ini Jumlah Gaji Pensiunan ASN Tahun 2023, Jokowi Sebut akan Naikkan 12 Persen
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun @kawtuz, mengatakan bahwa ada fresh graduate yang tidak lolos bekerja karena terkendala BI Checking,
“Gilaaa, 5 orang freshgrad daftar di kantor tmptku kerja, kelimanya gak ada yang lolos karena BI Checking Kol 5, uwaww,” tulis akun @kawtuz.
Menurutnya, itu memang sudah menjadi peraturan perusahaan, apalagi kantor bergerak di bidang keuangan, jadi sebelum mengedukasi tentang keuangan kepada nasabah, petugas pun harus sehat juga secara keuangan.
Alasan tidak lolosnya pun disampaikan kepada yang bersangkutan dan tidak ada protes, berarti memang yang bersangkutan merasa kol 5.
Akhirnya banyak yang penasaran bagaimana cara cek BI Checking untuk mengetahui riwayat cicilan dan status kol. Kamu bisa melakukannya secara online dengan langkah-langkah berikut ini.
1. Kamu bisa mengakses terlebih dahulu situs resmi idebku.ojk.go.id.
2. Pilih bagian "Pendaftaran".
3. Pada bagian "Verifikasi Ketersediaan Layanan", kamu bisa melengkapi rincian berikut:
- Memilih jenis debitur yang sesuai.
- Menentukan kewarganegaraan debitur.
- Memilih jenis identitas yang digunakan oleh debitur.
- Memasukkan nomor identitas debitur sesuai yang telah dipilih.
- Mengisi captcha atau kode keamanan yang diberikan oleh sistem.
4. Mengklik tombol "Lanjut".
5. Mengisi semua informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan teliti.
6. Menyelesaikan semua langkah pendaftaran untuk proses verifikasi BI Checking.
7. Mengunggah salinan identitas KTP atau Paspor sesuai dengan instruksi pada sistem.
8. Mengunggah foto diri sesuai dengan petunjuk dalam sistem.
9. Lalu, kamu akan menerima email resmi dari OJK yang berisi nomor pendaftaran.
10. Kemudian kembali ke beranda utama idebku.ojk.go.id.
11. Memilih opsi "Status Layanan".
12. Mengisi "Nomor Pendaftaran" yang telah diterima melalui email.
13. Masukkan kode keamanan captcha yang diberikan oleh sistem.
14. Lalu klik tombol "Tampilkan Status Layanan".
15. Setelah itu, OJK akan memproses hasil skor BI Checking, dan setelah proses verifikasi selesai membutuhkan waktu paling lama satu hari kerja.
Itulah cara mudah melakukan pemeriksaan skor BI Checking secara online. Bahkan kamu bisa memeriksa BI Checking secara online dengan menggunakan HP.***