Bagaimana Persyaratan untuk Ajukan Pinjaman KPR BRI 2023? Temukan Jawabannya di Sini!

- 9 Oktober 2023, 14:02 WIB
Ilustrasi KPR BRI
Ilustrasi KPR BRI /Pixabay.com/OleksandrPidvalnyi

BERITASOLORAYA.com – Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi pilihan bagi mereka yang ingin memiliki rumah idaman dengan skema mencicil di bank. Banyak bank yang menawarkan pinjaman KPR, salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sebagai salah satu bank Rakyat Indonesia, BRI telah menyediakan pinjaman KPR bagi mereka yang benar-benar membutuhkan pinjaman dana ini.

Biasanya KPR diperuntukkan kepada mereka yang ingin punya hunian berupa rumah tapak, condotel, apartemen, ruko, dan rukan.

Bagi mereka yang ingin meminjam dana KPR di BRI, ternyata ada sejumlah ketentuan dan persyaratan yang diberlakukan. Ketentuan dan persyaratan ini harus dipenuhi oleh para pengaju pinjaman agar bisa mendapatkan dana KPR BRI.

Baca Juga: Perang Palestina vs Israel: Lebih dari 300 Orang Tewas di Negara Masing-Masing saat Konflik Mematikan

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 9 Oktober 2023, ternyata sejumlah persyaratan ini tidak cukup sulit. Adapun ketentuan dan persyaratan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia

Jika ingin mengajukan pinjaman KPR di BRI, maka seorang pengaju pinjaman harus berkewarganegaraan Indonesia.

2. Usia Minimal 21 Tahun

Untuk bisa mengajukan pinjaman KPR BRI, maka seorang pengaju pinjaman diharuskan berusia minimal 21 tahun.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah