ALHAMDULILLAH! TPG 293 Guru Pesantren Telah Cair. Kemenag: Penghargaan atas Profesionalitasnya...

- 21 Desember 2023, 06:48 WIB
Ilustrasi TPG Kemenag telah cair
Ilustrasi TPG Kemenag telah cair /@wirestock/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Tunjangan profesi guru atau TPG merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi para tenaga pendidik yang telah mengabdi demi kemajuan pendidikan di tanah air.

TPG diberikan juga dengan tujuan untuk memotivasi para guru agar bisa lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya mendidik generasi penrus bangsa.

Oleh sebab itu, Kementerian Agama (Kemenag) telah menginformasikan adanya pencairan TPG bagi 293 guru pesantren yang mengabdi di lingkup pendidikan agama Islam.

Bagaimana selengkapnya penjelasan tentang pencairan TPG tersebut? Simak penjelasannya di sini.

Baca Juga: Bansos BLT El Nino CAIR Desember, Segera Cek di Link Resmi Kemensos Berikut

Penjelasan Direktur Jenderal Pendidikan Islam

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.

Diketahui, TPG yang diperuntukkan bagi guru honorer atau ustadz telah dicairkan. Tunjangan tersebut diberikan kepada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF).

Jumlah total anggaran dana yang dibagikan untuk 293 guru pesantren di seluruh nusantara tersebut adalah sebanyak Rp5 miliar lebih.

Pencairan tunjangan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran TPG untuk Satuan Pendidikan Pesantren.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x