SELAMAT, TPG bagi Guru Non PNS, Rp 18 Juta Siap Masuk Rekening untuk Periode 2023

- 20 Desember 2023, 14:40 WIB
Ilustrasi. TPG atau Tunjangan Profesi Guru telah dicairkan untuk 293 guru dan ustadz non PNS yang tersebar di berbagai daerah. Simak selengkapnya.
Ilustrasi. TPG atau Tunjangan Profesi Guru telah dicairkan untuk 293 guru dan ustadz non PNS yang tersebar di berbagai daerah. Simak selengkapnya. /jcomp/Freepik

BERITASOLORAYA.com – TPG atau Tunjangan Profesi Guru telah dicairkan bagi guru non PNS dan ustadz bulan Desember ini. Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Menpan RB, sebanyak 293 guru masing-masing menerima tunjangan dengan nominal Rp18 juta untuk periode 12 bulan di tahun 2023, yakni untuk bulan Januari sampai Desember 2023.

TPG yang dimaksud dalam artikel ini adalah tunjangan yang diberikan untuk guru atau ustadz non PNS pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Total anggaran TPG adalah sebanyak Rp5 Miliar.

Pembayaran TPG ini berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tata cara Pembayaran TPG Pada satuan Pendidikan Pesantren. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani.

Muhammad Ali Ramdhani yang akrab disapa Kang Dhani menjelaskan bahwa TPG diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik. Tujuan pemberian tunjangan ini adalah untuk memberikan penghargaan atas profesionalitasnya serta memotivasi para guru dapat mengerahkan dirinya untuk mencapai tujuan belajar.

"Tunjangan Profesi Guru diberikan bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas profesionalitasnya dan sekaligus untuk memotivasi agar ustadz/guru mengerahkan dirinya untuk mencapai tujuan belajar bagi para santri di SPM dan PDF," terangnya.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Kemenag Upayakan Percepatan Pencairan TPG untuk Guru PAI, Kapan Dicairkan?

Lebih lanjut, Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur menyampaikan bahwa jumlah guru yang mengajukan tunjangan ini sejumlah 302 guru SPM dan PDF. Pengajuan tunjangan dilakukan melalui aplikasi sikap.kemenag.go.id.

Para guru yang mengajukan tunjangan ini berasal dari sejumlah daerah, seperti di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.

“Secara kelembagaan, guru yang lolos verifikasi terbanyak berasal dari TMI PP Al-Amien Prenduan Sumenep Jawa Timur, sebanyak 58 orang. Pada urutan kedua adalah SPM Pesantren Musthafawiyah Mandailing Natal Sumatera Utara, sebanyak 45 orang,” tuturnya.

Kemudian, setelah dilakukan verifikasi faktual, ditetapkan jumlah guru yang mendapatkan TPG adalah sebanyak 293 guru non PNS pada SPM dan PDF.

Waryono menambahkan bahwa setelah semua persyaratan sesuai dan lengkap sebagaimana peraturan yang berlaku, selanjutnya pengajuan TPG dapat disetujui.

Baca Juga: Hore! Tunjangan Inpassing Guru Madrasah Non ASN Segera Cair

“Desember ini sudah cair. Setiap guru menerima uang melalui rekening masing-masing sebesar 18 juta rupiah untuk periode 12 bulan (Januari-Desember 2023) atau sembilan juta rupiah untuk periode 6 bulan (Juli-Desember 2023),” tandasnya.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x