Pengusulan calon keluarga penerima manfaat baru adalah untuk menggantikan calon keluarga penerima manfaat yang dinonaktifkan.
Baca Juga: Benarkah PNS Dapatkan Tambahan Uang? Ternyata Jawabanya Adalah Tunjangan Ini, Simak Selengkapnya..
Keluarga yang diusulkan menjadi calon keluarga penerima manfaat BPNT adalah keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Keluarga penerima manfaat Bansos BPNT berhak menerima bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk non-tunai. Penyaluran bahan pangan ini dilakukan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat.
Keluarga penerima manfaat Bansos BPNT tidak bisa mencairkan bantuan ini menjadi uang, tetapi dapat ditukarkan menjadi beras maupun telur di e-warong. Bansos BPNT ini diberikan setiap bulannya kepada keluarga penerima manfaat.***