BERITASOLORAYA.com – Bansos BPNT diberikan pemerintah untuk membantu mengurangi kesenjangan sosial di antara penduduk. Kesenjangan sosial ini terjadi karena adanya keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.
Untuk membantu keluarga yang kurang mampu, maka pemerintah mengeluarkan bantuan sosial guna meringankan beban pengeluaran mereka. Bansos BPNT salah satunya, diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga yang kurang mampu.
Keluarga yang kurang mampu secara ekonomi bisa mendapatkan bantuan sosial pangan ini apabila telah terdaftar dalam Data Terpadu. Keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu selanjutnya disebut sebagai keluarga penerima manfaat.
Sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 30 Desember 2023, keluarga penerima manfaat tersebut berhak mendapatkan Bansos BPNT. Penyaluran bantuan sosial dilakukan dengan melalui beberapa proses berikut.
- Proses penyaluran dana BPNT dilakukan oleh Bank Penyalur tanpa pengenaan biaya.
- Proses penyaluran dilakukan dengan pemindahbukuan dana BPNT dari rekening Kementerian Sosial di Bank Penyalur ke rekening wallet keluarga penerima manfaat BPNT.
- Pemindahbukuan dana BPNT dilakukan paling lama 30 hari kalender sejak dana ditransfer dari Kas Negara ke rekening Kementerian Sosial di Bank Penyalur.