- Penyaluran dana BPNT ke rekening wallet keluarga penerima manfaat dilakukan paling lambat tanggal 10 bulan berjalan.
- Proses penyaluran BPNT dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai belanja Bansos yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Bagi keluarga penerima manfaat Bansos BPNT yang akan menerima bantuan sosial pangan maupun non-tunai dapat datang langsung ke e-warong. Adapun tahapan langkah mendapatkan bantuan sosial BPNT adalah sebagai berikut.
Baca Juga: LINK Pengumuman PPPK 2023 Tenaga Teknis Banyumas, Lengkap dengan Daftar Nama Lulus Seleksi
- Datang: Keluarga penerima manfaat datang ke e-warong dengan membawa KKS. Jika tidak membawa KKS, maka proses penukaran Bansos dengan bahan pangan tidak dapat dilakukan.
- Cek: Lakukan cek kuota bantuan pangan melalui mesin pembaca KKS atau mesin EDC.
- Pilih: Pilih jenis bahan pangan beras dan/atau telur dengan jumlah sesuai kebutuhan. Lakukan pembelian dengan memasukkan nominal harga dan PIN pada mesin EDC.
- Terima: Terima bahan pangan yang telah dibeli dan bukti transaksi untuk disimpan.
Pembelian bahan pangan hanya bisa dilakukan di e-warong dengan menggunakan KKS. Keluarga penerima manfaat berhak memilih e-warong yang dikehendaki untuk membelanjakan dana BPNT, tanpa ada paksaan dari siapapun.