Bagaimana KPM Dapat Menerima Bansos BPNT? Berikut adalah Proses Penyaluran Bantuan

- 30 Desember 2023, 08:32 WIB
Ilustrasi KPM bansos BPNT
Ilustrasi KPM bansos BPNT /

BERITASOLORAYA.com – Bansos BPNT diberikan pemerintah untuk membantu mengurangi kesenjangan sosial di antara penduduk. Kesenjangan sosial ini terjadi karena adanya keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.

Untuk membantu keluarga yang kurang mampu, maka pemerintah mengeluarkan bantuan sosial guna meringankan beban pengeluaran mereka. Bansos BPNT salah satunya, diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga yang kurang mampu.

Keluarga yang kurang mampu secara ekonomi bisa mendapatkan bantuan sosial pangan ini apabila telah terdaftar dalam Data Terpadu. Keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu selanjutnya disebut sebagai keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, BLT El Nino di Jakarta Barat Cair 29 Desember, Apakah 2024 akan Dilanjutkan? Simak Ulasannya

Sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 30 Desember 2023, keluarga penerima manfaat tersebut berhak mendapatkan Bansos BPNT. Penyaluran bantuan sosial dilakukan dengan melalui beberapa proses berikut.

- Proses penyaluran dana BPNT dilakukan oleh Bank Penyalur tanpa pengenaan biaya.

- Proses penyaluran dilakukan dengan pemindahbukuan dana BPNT dari rekening Kementerian Sosial di Bank Penyalur ke rekening wallet keluarga penerima manfaat BPNT.

- Pemindahbukuan dana BPNT dilakukan paling lama 30 hari kalender sejak dana ditransfer dari Kas Negara ke rekening Kementerian Sosial di Bank Penyalur.

Baca Juga: EMANG BOLEH Se CUAN INI? Buruan Klaim Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini 30 Desember 2023, Kuota Berlimpah

- Penyaluran dana BPNT ke rekening wallet keluarga penerima manfaat dilakukan paling lambat tanggal 10 bulan berjalan.

- Proses penyaluran BPNT dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai belanja Bansos yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Bagi keluarga penerima manfaat Bansos BPNT yang akan menerima bantuan sosial pangan maupun non-tunai dapat datang langsung ke e-warong. Adapun tahapan langkah mendapatkan bantuan sosial BPNT adalah sebagai berikut.

Baca Juga: LINK Pengumuman PPPK 2023 Tenaga Teknis Banyumas, Lengkap dengan Daftar Nama Lulus Seleksi

- Datang: Keluarga penerima manfaat datang ke e-warong dengan membawa KKS. Jika tidak membawa KKS, maka proses penukaran Bansos dengan bahan pangan tidak dapat dilakukan.

- Cek: Lakukan cek kuota bantuan pangan melalui mesin pembaca KKS atau mesin EDC.

- Pilih: Pilih jenis bahan pangan beras dan/atau telur dengan jumlah sesuai kebutuhan. Lakukan pembelian dengan memasukkan nominal harga dan PIN pada mesin EDC.

- Terima: Terima bahan pangan yang telah dibeli dan bukti transaksi untuk disimpan.

Baca Juga: Kemensetneg Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Berikut Link Daftar Nama dan Dokumen yang Diunggah

Pembelian bahan pangan hanya bisa dilakukan di e-warong dengan menggunakan KKS. Keluarga penerima manfaat berhak memilih e-warong yang dikehendaki untuk membelanjakan dana BPNT, tanpa ada paksaan dari siapapun.

Keluarga penerima manfaat berhak menentukan jenis dan jumlah bahan pangan yang akan dibeli. Baik itu telur maupun beras, tergantung pada pilihan keluarga penerima manfaat berdasarkan kuota yang dimiliki pada KKS.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah