Berapa Nilai Nominal Bantuan yang Bisa Diterima Keluarga Penerima Manfaat Bansos PKH? Cek Jawabannya di Sini

- 31 Desember 2023, 15:27 WIB
Ilustrasi bansos PKH
Ilustrasi bansos PKH /

1. Kategori balita 0-6 tahun mendapat bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tahap.

2. Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tahap.

3. Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap.

4. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 per tahap.

5. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 per tahap.

6. Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap.

7. Kategori penyandang disabilitas berat mendapat bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap.

Baca Juga: SIMAK! Berikut Rekayasa Lalin Selama Car Free Night saat Malam Tahun Baru 2024 di DKI Jakarta

Bansos PKH memang berbeda dari bantuan sosial lainnya. Hal ini dikarenakan golongan lansia, balita, ibu hamil hingga masa nifas, dan penyandang disabilitas berat juga mendapatkan dana bantuan sosial yang bisa dicairkan di Bank Himbara.

Bansos PKH tidak hanya diberikan kepada anak-anak sekolah dasar saja, melainkan juga diberikan kepada anak-anak SMP hingga SMA yang berasal dari keluarga terdaftar Program Keluarga Harapan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah