Alasan Pendaftar Ditolak Sebagai Penerima Bansos Provinsi Jawa Barat

- 7 Januari 2024, 10:28 WIB
Berikut kriteria penerima bansos
Berikut kriteria penerima bansos /Pexel/Robert Lens

BERITASOLORAYA.com – Bansos Provinsi merupakan jenis program bantuan sosial yang diadakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi karena Pandemi Covid-19.

Bansos Provinsi tidak diberikan kepada individu, karenanya para pendaftar yang bisa melamar menjadi penerima manfaat adalah yang berstatus keluarga. Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, Pemdaprov Jabar memberlakukan mekanisme penyaringan data pendaftar.

Dengan adanya penyaringan ini, maka bisa dipastikan bahwa tidak semua pendaftar berhak mendapatkan Bansos Provinsi. Pada aplikasi Sapawarga dan website Solidaritas, tercatat sekitar 27 alasan yang menjelaskan bahwa pendaftar bisa ditolak sebagai penerima.

Baca Juga: Informasi Lengkap Terkait Jenis Bantuan Sosial Kartu Indonesia Pintar Kuliah

Seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 7 Januari 2024, pendaftar bisa ditolak sebagai Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Bansos Provinsi dengan berbagai alasan yang ada.

Adapun berbagai alasan ditolaknya pendaftar sebagai penerima Bansos Provinsi adalah sebagai berikut.

1. Tidak memenuhi kriteria administrasi

- Tidak cukup umur, calon penerima di bawah 17 tahun.

- Kartu Keluarga (KK) Duplikat.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x