Pemerintah RI Anggarkan Dana Kesehatan Sebesar Rp186,4 Triliun untuk SDM Sehat dan Unggul

- 8 Januari 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi anggaran dana kesehatan 2024.
Ilustrasi anggaran dana kesehatan 2024. /Portal Bandung Timur/hp siswanti/

BERITASOLORAYA.com – Guna mendukung sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan unggul, pemerintah menganggarkan dana kesehatan sebesar Rp186,4 triliun atau setara dengan 5,6 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah mempersiapkan anggaran kesehatan senilai Rp186,4 triliun untuk menciptakan SDM yang sehat dan produktif. Karena adanya niat untuk peningkatan SDM yang lebih baik telah menjadi komitmen pemerintah di bidang kesehatan.

Anggaran kesehatan sebesar Rp186,4 triliun ini diarahkan untuk transformasi sistem kesehatan, mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer serta rujukan.

Baca Juga: Cara Konfirmasi Kesediaan bagi Peserta Lulus Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 pada SIMPKB, Simak!

Seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 8 Januari 2024, anggaran pendidikan senilai Rp186,4 triliun ini juga dialokasikan untuk menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir.

Anggaran kesehatan juga disiapkan untuk mengefektifkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14 persen di tahun 2024 ini.

Atas komitmen pemerintah dalam meningkatkan keefektifan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menurunkan prevalensi stunting, maka pemerintah menaikkan anggaran kesehatan.

Diketahui bahwa anggaran kesehatan meningkat sebesar 8,1 persen atau sekitar Rp13,9 triliun jika dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2023 yang lalu. Untuk tahun 2024, anggaran kesehatan dipersiapkan sebesar Rp186,4 triliun atau sekitar 5,6 persen dari APBN.

Baca Juga: WADUH HARGA IKAN NAIK LAGI! Cek Daftar Harga Bahan Pokok Hari Ini 8 Januari 2024, Ibu Rumah Tangga Merapat

Dengan adanya kenaikan anggaran ini, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan untuk sesegera mungkin menyelesaikan target-target dari Presiden Joko Widodo. Utamanya adalah untuk menjalankan program promotif dan preventif.

Pada lima tahun terakhir, anggaran kesehatan terus alami kenaikan. Dari sebesar Rp119,9 triliun pada tahun 2020, Rp124,4 triliun di tahun 2021, Rp134,8 triliun di tahun 2022, dan terakhir menjadi Rp172,5 triliun di tahun 2023.

Anggaran kesehatan yang terus meningkat ini juga diimbangi dengan upaya pemerintah dan Kementerian Kesehatan untuk menciptakan SDM sehat yang produktif. 

Karenanya anggaran kesehatan di tahun 2024 ini dialokasikan untuk transformasi sistem kesehatan, dan mendorong industri farmasi yang kompetitif.

Baca Juga: Rincian Peserta Lulus dan Tidak dalam Seleksi Wawancara PPG Prajabatan Gelombang 3 Tiap Bidang Studi, Simak!

Upaya-upaya ini perlu untuk mendukung peningkatan SDM yang sehat dan kompetitif, sehingga mampu menghasilkan SDM yang mampu berdaya saing secara global.

Dana kesehatan ini dianggarkan untuk mengoptimalkan layanan kesehatan di khalayak publik agar dapat berdampak positif pada kesehatan SDM. 

Atas komitmen pemerintah RI yang kuat dalam segi kesehatan ini, Indonesia telah menjadi salah satu negara yang berhasil menangani krisis kesehatan dan memulihkan ekonomi dengan cepat dari guncangan hebat pandemi.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah