Dihimpun BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, Sabtu 13 Januari 2024, ketentuan penerima bantuan adalah sebagai berikut:
• Lanjut usia dan penyandang disabilitas berat
• Berasal dari keluarga kurang mampu atau miskin
• Data KTP penerima tercatat di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
• Tidak bekerja sebagai ASN, Prajurit TNI dan Anggota Polri
Para peserta BPJS Kesehatan yang bisa mendapatkan bantuan Rp600.000 pada Januari 2024 ini adalah yang terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan atau PKH tahap I.
Pada awal 2024 ini, bansos PKH tahap I dicairkan untuk 10 juta penerima. Para penerima bansos PKH tersebut mendapatkan uang Rp225.000 hingga Rp750.000 yang disalurkan Januari hingga Maret.
Berikut cara cek penerima bansos PKH tahap I dengan mengisi data sesuai KTP di laman cekbansos.kemensos.go.id:
• Buka link cekbansos.kemensos.go.id
• Masukkan asal provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan atau desa