BERITASOLORAYA.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia atau ESDM mulai membagikan bantuan sosial berupa Alat Masak Listrik atau AML pada Januari 2024.
AML yang dibagikan berupa rice cooker secara gratis untuk masyarakat kurang mampu di Indonesia. Penerima bantuan itu sebelumnya telah diusulkan melalui Pemerintah Desa.
Dihimpun BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, Kamis 11 Januari 2024, total kuota bantuan rice cooker sebanyak 500.000 unit yang ditargetkan selesai pada pekan ketiga Januari 2024.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan rice cooker, ini beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 Pasal 3 ayat 1:
• Rumah tangga dengan tarif listrik kecil dan tegangan rendah yaitu 450 – 1300 VA.
• Rumah tangga yang tinggal di wilayah dengan pasokan listrik 24 jam serta belum memiliki alat masak berbasis listrik.
• Rice cooker yang dibagikan harus memenuhi standar kualitas dan diproduksi dalam negeri
Baca Juga: Pemerintah Berencana Bagi-Bagi 680 Ribu Rice Cooker Gratis, Dalam Rangka Apa? Simak Selengkapnya
Selain itu, bagi penerima bantuan AML juga wajib untuk: