Inul Protes Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Ini Penjelasan Menparekraf Sandiaga Uno

- 15 Januari 2024, 17:10 WIB
Tanggapan Sandiaga Uno terkait naiknya pajak hiburan
Tanggapan Sandiaga Uno terkait naiknya pajak hiburan /Instagram @sandiuno

BERITASOLORAYA.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno diprotes beberapa artis yang memiliki usaha hiburan. Protes tersebut terkait rencana pemerintah untuk menaikkan pajak hiburan sebesar 40 persen hingga 75 persen.

Salah satu artis yang memprotes kenaikan pajak hiburan itu adalah Inul Daratista. Di laman Instagramnya @inul.d, penyanyi dangdut yang memiliki bisnis karaoke tersebut mengeluhkan rencana kenaikan pajak hiburan dari pemerintah.

Inul pun menunjukkan kondisi salah satu usaha karaoke nya yang sepi pengunjung saat weekend. Padahal saat ini pajak hiburan sudah diterapkan 25 persen.

Baca Juga: SIMAK, Berikut Timeline Terbaru PPG Prajabatan Gelombang 3 Bagi Peserta Yang Telah Dinyatakan Lulus Seleksi Wa

Saat ini pajaknya 25 persen aja kondisinya sepi. Banyak pelanggan yang protes karena tingginya pajak. Apalagi kalau naik jadi 75 persen? Saya tidak bisa menggaji pegawai saya,” tutur Inul dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram @inul.d, Senin 15 Januari 2023.

Inul pun mengungkapkan jika saat ini ia sudah mengurangi jumlah karyawannya, yang dulunya 50 orang untuk 1 gerai karaokenya, kini tinggal 35 orang di 1 gerai.

“Bagaimana ini Pak Jokowi, Pak Sandiaga, kami berharap aturan pajak hiburan dikaji lagi karena karyawan saya juga butuh makan dan menghidupi keluarganya,” ungkap Inul.

Inul berharap untuk pajak hiburan dibedakan dan tidak disamaratakan, karena usaha karaoke nya yang berkonsep karaoke keluarga berbeda dengan club malam.

Menurutnya, club malam penghasilannya bisa seribu kali lipat karena menjual minuman keras atau miras.

Baca Juga: CEK! Berikut Rincian Terbaru Biaya Tarif Penginapan Perjalanan Dinas ASN di Provinsi Bali dan Maluku

Sedangkan usaha karaoke keluarganya hanya menjual makanan dan minuman sehat meskipun saat perizinan awal diperbolehkan berjualan miras.

“Saat ini kondisi usaha karaoke sudah jauh berbeda dari sebelum adanya pandemi. Ini kami masih merintis lagi agar tetap bertahan dan berharap bisa seperti dulu lagi,” jelas Inul.

Inul juga menyatakan, saat ini karaoke berkonsep keluarga yang masih bertahan hanya tinggal beberapa termasuk usaha miliknya.

Menanggapi protes Inul terkait rencana kenaikan pajak hiburan tersebut, Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan rencana kenaikan pajak tersebut masih judicial review.

Baca Juga: UPDATE, Berikut Timeline Proses Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 2024

Sandiaga juga menyebut pemerintah memastikan semua kebijakan itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha.

Industri hiburan ini baru saja bangkit pasca pandemi, kami tidak ingin mematikannya karena sudah membuka 40 juta lebih lapangan kerja,” jelas Sandiaga dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Instagramnnya @sandiuno.

Ia menambahkan seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor hiburan bisa kuat. Selain itu, bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja.

Sandiaga juga menanggapi secara positif keluh kesah Inul dan para pelaku usaha hiburan. “Mbak @inul.d dan teman-teman semuanya terima kasih atas aspirasinya,” imbuhnya.***

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah