ALHAMDULILLAH! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap I 2024 Cair Rp4,385 Triliun, Ini Rinciannya

- 16 Januari 2024, 17:45 WIB
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani /kemenag.go.id

BERITASOLORAYA.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS pada Madrasah serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) tahap I tahun 2024 cair.

Total dana yang cair sebanyak Rp4,385 triliun yang sudah bisa digunakan oleh pengelola Madrasah dan RA.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman kemenag go.id, Selasa 16 Januari 2024.

Baca Juga: LUMAYAN,  Berikut Rincian Terbaru Biaya Perjalanan Dinas di Beberapa Wilayah Provinsi Papua

Ali pun telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama agar mensosialisaikan pencairan Dana BOS Madsarah dan BOP RA kepada para pemangku kebijakan.

Ia menyatakan para pemangku kebijakan harus memahami dan memiliki pedoman petunjuk teknis pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah.

Pedoman teknis pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA itu sudah tersedia dalam Pusaka Superapps dan laman resmi Kemenag yaitu https://bos.kemenag.go.id atau https://erkam.kemenag.go.id.

Baca Juga: Progress Terbaru CASN Kementerian ESDM untuk CPNS dan PPPK TA 2023, Sudah Sampai Mana? Peserta Wajib Simak

Menurut Ali, pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis.

Tak hanya itu, prosesnya juga harus dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, serta tidak ada konflik kepentingan.

Ali ingin ada pertangungjawaban yang jelas dari satuan kerja dalam memanfaatkan BOS Madrasah dan BOP RA.

Selain itu, tetap menerapkan prinsip kehati-hatian serta berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: TERAKHIR HARI INI, Yuk Cek Persyaratan Umum SIPSS 2024. Jangan Sampai Ketinggalan!

Ali berharap pengelolaan dana ini dilakukan secara efektif, efisien, dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pembelajaran.

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Muchammad Sidik Sisdiyanto, menambahkan pihaknya telah meminta Kepala Kanwil Kemenag seluruh Indonesia untuk membentuk tim pengelola BOP RA dan BOS Madrasah sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Nantinya, tim tersebut bertugas melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan calon penerima bantuan.

Baca Juga: UPDATE, Yuk Cek Perbedaan Beasiswa LPDP 2024 Program Umum, Afirmasi, dan Targeted

Tim verifikator pada MI dan MTS Swasta terbentuk dari Kankakemenag Kabupaten/Kota. Sedangkan tim verifikator MA Swasta berasal dari Tim BOS Kanwil Kemenag Provinsi.

“Kami ingin dengan tim tersebut, proses pencairannya bisa dipertanggungjawabkan, tepat sasaran, dan akuntabel. Sebab, BOS Madrasah dan BOP RA ini merupakan program penting untuk sekolah,” kata Sidik.

Berikut rincian pencairan dana BOS Madrasah dan BOP RA yang sudah cair tahap I tahun 2024:

• Total pagu anggaran Rp3,447 triliun untuk 4.175.602 siswa MI. Sudah cair sebesar Rp1,742 triliun untuk tahap I.

Baca Juga: JELANG REKRUTMEN ASN 2024, Yuk Cek Kualifikasi Pendidikan CPNS Kejaksaan. Tamatan SMA Juga Bisa Daftar!

• Total pagu anggaran Rp3,051 triliun untuk 3.085.646 siswa MTS. Sudah cair sebesar Rp1,398 triliun pada tahap I.

• Total pagu anggaran Rp1,753 triliun untuk 1.351.187 siswa MA. Sudah cair sebesar Rp838,221 milyar pada tahap I.

• Total pagu anggaran Rp812,156 milyar untuk siswa RA. Sudah cair Rp405,890 milyar pada tahap I.

“Jadi, total pagu anggaran adalah Rp9,064 triliun. Sedangkan pada tahap pertama ini sudah cair Rp4,385 triliun atau sekitar 51,62 persen,” jelas Sidik.

Ia berharap dana bantuan tersebut bisa dikelola sesuai aturan yang berlaku sehingga bisa tepat sasaran.***

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x