Bansos PKH 2024 Tahap 1 Ditransfer ke 3 Bank? Intip Syarat dan Jadwal Penyalurannya, Cair Mulai Januari

- 20 Januari 2024, 16:16 WIB
Ilustrasi. Jadwal Bansos PKH 4 tahap, yang siap dicairkan Januari 2024 di 3 Bank Milik Negara, serta syarat dan besaran dana Bansos PKH 2024.
Ilustrasi. Jadwal Bansos PKH 4 tahap, yang siap dicairkan Januari 2024 di 3 Bank Milik Negara, serta syarat dan besaran dana Bansos PKH 2024. /Indonesia.go.id

BERITASOLORAYA.com - Bansos PKH 2024 adalah salah satu program pemerintah untuk memberikan dukungan keuangan atau finansial kepada keluarga yang namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Kabarnya, bansos PKH 2024 tahap 1 akan ditransfer ke 3 bank penyalur program tersebut (Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri). Penyaluran bansos PKH ini tentunya meminta beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima.

Sebagai informasi, program bansos PKH 2024 menjadi program andalan pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan masyarakat. Salah satu tujuannya adalah mendukung daya beli masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Bansos PKH 2024 menurut jadwal, akan dicairkan pada bulan Januari 2024, yang mana terhitung dalam pencairan tahap 1.

Pada tahap 1, bansos PKH 2024 dijadwalkan dicairkan pada bulan Januari-Maret. Pencairan Bansos PKH 2024 ini dilaksanakan hingga 4 tahap. Tidak heran apabila tiap kategori bisa mendapat dana lebih dari Rp1.000.000 tiap tahunnya, jumlah dari 4 kali tahapan bansos PKH yang disalurkan tiap bulannya.

Baca Juga: SIAP CAIR! Bansos PKH 2024 Tahap 1 Siap Dicairkan, Anak Sekolah Bisa Dapat Rp200 sampai 500 Ribuan Per Tahap

Lalu kapan saja jadwal penyaluran dana Bansos PKH 2024? Dilansir BeritaSOloRaya.com dari berbagai sumber, berikut adalah jadwal penyaluran Bansos PKH 2024.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

Penyaluran atau pencairan dana bansos PKH 2024 dilaksanakan sepanjang tahun dengan 4 tahap sebagai berikut:

Pencairan Bansos PKH 2024 Tahap 1: Pencairan pada Januari hingga Maret.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x