Bansos PKH 2024 Tahap 1 Ditransfer ke 3 Bank? Intip Syarat dan Jadwal Penyalurannya, Cair Mulai Januari

- 20 Januari 2024, 16:16 WIB
Ilustrasi. Jadwal Bansos PKH 4 tahap, yang siap dicairkan Januari 2024 di 3 Bank Milik Negara, serta syarat dan besaran dana Bansos PKH 2024.
Ilustrasi. Jadwal Bansos PKH 4 tahap, yang siap dicairkan Januari 2024 di 3 Bank Milik Negara, serta syarat dan besaran dana Bansos PKH 2024. /Indonesia.go.id

Pencairan Bansos PKH 2024 Tahap 2: Dilaksanakan dari April hingga Juni.

Pencairan Bansos PKH 2024 Tahap 3: Berlangsung dari Juli hingga September.

Pencairan Bansos PKH 2024 Tahap 4: Oktober hingga Desember.

Lalu siapa saja yang berhak menerima bansos PKH? Berikut adalah penjelasannya

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Tidak semua orang berhak mendapatkan bansos PKH 2024. Bansos PKH 2024 berhak diperoleh penerima dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP

2. Calon penerima telah terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan

3. Calon penerima bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri

4. Calon penerima belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja

5. Nama calon penerima telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah