Juni dan Juli 2024 Waktunya UMKM Bersiap! KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan Bisa Didapat dengan Sistem Ini

- 29 Januari 2024, 10:40 WIB
Ilustrasi KUR untuk UMKM tanpa agunan
Ilustrasi KUR untuk UMKM tanpa agunan /BSI/



BERITASOLORAYA.com
- Ternyata program KUR dapat dilaksanakan dan diakses masyarakat dengan tanpa tambahan agunan. UMKM bisa mendapat Rp500.000.000 dari program KUR ini.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kemenkop UKM, akan melakukan uji coba sistem penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan atau jaminan.

Rencananya, nilai KUR yang disalurkan tanpa agunan ini bisa mencapai Rp500.000.000.

Baca Juga: Anggaran LPDP Akan Dihentikan Pemerintah, Komisi X DPR Menolak, Usul Kuota Beasiswa Ditambah…

Syarat UMKM yang bisa mendapatkan KUR tanpa agunan hendaknya memenuhi beberapa penilaian. Penilaian yang dimaksud yaitu di antaranya:

  • track record pembayaran jaminan sosial seperti BPJS,
  • track record pembayaran listrik,
  • track record pembayaran transaksi pada e-commerce,
  • rekam jejak aktivitas di media sosial,
  • data perpajakan.

Yulius, selaku Deputi Bidang Mikro Kemenkop UKM, menyebut bahwa adanya penilaian tersebut atau disebut juga dengan credit scoring itu nantinya dapat menjadi kriteria UMKM untuk layak mendapat pinjaman.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP Prioritas Studi di Luar Negeri

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari infopublik.id pada 26 Januari 2024, Credit scoring akan diuji mulai bulan Juni-Juli 2024 dengan plafon maksimal KUR sebesar Rp500.000.000.

"Dengan adanya credit scoring ini kita tambahkan kriterianya jadi apabila UMKM belum pernah akses akan tetapi dia secara credit scoring misalkan pembayaran PLN nya bagus, tidak pernah nunggak, plafonnya bagus, track record nya bagus, itu menjadi salah satu penilaian," ujar Yulius, dalam konferensi pers pada 19 Januari 2023.

Oleh karena itu, sistem credit scoring ini nantinya berlaku untuk membantu UMKM yang tidak memiliki agunan, atau belum pernah memiliki pengalaman melakukan pinjaman ke perbankan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah