GAJI BERKALA PPPK Naik Setiap 2 Tahun? Simak Kriteria Persyaratannya Berikut

- 7 Februari 2024, 17:32 WIB
GAJI BERKALA PPPK Naik Setiap 2 Tahun? Simak Kriteria Persyaratannya Berikut
GAJI BERKALA PPPK Naik Setiap 2 Tahun? Simak Kriteria Persyaratannya Berikut /Dokumen PANRB/

Melalui PermenPAN RB No. 7 Tahun 2023 pasal 3 pada tanggal 7 Februari 2024 dituliskan bahwa (1) Kenaikan gaji berkala bagi PPPK diberikan dengan persyaratan sebagai berikut:

a. telah mencapai MKG yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala sebagaimana yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini; dan b. penilaian kinerja 2 (dua) tahun terakhir dengan predikat kinerja tahunan paling rendah bernilai “baik” sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara.

Selain itu, terdapat pengecualian poin diatas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berada pada golongan gaji V, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Peningkatan gaji berkala pertama kali diberikan setelah mencapai masa kerja 1 (satu) tahun; dan

b. Memiliki penilaian kinerja paling rendah “baik” selama satu tahun terakhir.

Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman berikut https://peraturan.go.id/files/permenpanrb-no-7-tahun-2023.pdf .

Berdasarkan beberapa keterangan penting diatas, sederhananya adalah bahwa kenaikan gaji berkala untuk PPPK didasarkan pada regulasi, dengan kriteria utama yaitu melibatkan Masa Kerja Golongan (MKG) dan penilaian kinerja yang baik.

Masa Kerja Golongan (MKG) menjadi landasan yang penting dalam proses kenaikan gaji berkala bagi PPPK. Hal ini mencerminkan pengalaman dan kontribusi seorang PPPK dalam menjalankan pekerjaannya.

Oleh karena itu, evaluasi kinerja merupakan elemen penting dalam menentukan kenaikan gaji berkala. PPPK akan dinilai atas kualitas, dedikasi, dan kontribusinya dalam melaksanakan tugas sesuai formasi dan instansi ia ditempatkan.

Tak dapat dipungkiri bahwa kenaikan gaji berkala akan memberikan dampak positif secara langsung pada kesejahteraan finansial PPPK. Hal ini membantu dalam pemenuhan kehidupan sehari-hari.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah