Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum, Intip Informasi Uang Makan dari Sri Mulyani Ini!

- 7 Februari 2024, 16:47 WIB
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum, Intip Informasi Uang Makan dari Sri Mulyani Ini!
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum, Intip Informasi Uang Makan dari Sri Mulyani Ini! /GTK Kemdikbud/

BERITASOLORAYA.com- Kabar gembira datang dari Kementerian Keuangan. Kabar gembira ini pasti membuat guru sertifikasi dan non sertifikasi full senyum.

Hal ini karena pihak pemerintah telah resmi mengumumkan dan menetapkan dua hal penting yang berlaku pada bulan Maret mendatang.

Hal-hal penting itu adalah termasuk kenaikan gaji PNS dan PPPK seperti yang telah dijanjikan oleh presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, dan juga terkait uang makan PNS di tahun 2024 ini.

Namun apakah benar uang makan PNS juga para guru ikut naik seiring dengan kenaikan gaji PNS 8 persen?

Informasi lebih lanjut, simak selengkapnya dalam artikel ini.

Sebagai informasi, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara tegas menjelaskan kenaikan dan besaran gaji baru PNS, PPPK, TNI dan Polri, yang akan berlaku pada bulan Maret 2024 mendatang.

Baca Juga: Daging Sapi Masih Mahal? Simak Update Harga Bahan Pokok di Provinsi Papua Barat per 7 Februari 2024

Untuk rincian dan besaran kenaikan gaji bulan Januari dan Februari ini akan dibayarkan dalam bentuk rapelan di bulan Maret.

Sedangkan di sisi lain, untuk pembayaran gaji PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PPPK, nantinya akan dibayarkan jika satuan kerja bisa mengajukan pembayaran gaji bulan Maret 2024 dengan gaji pokok baru.

“Termasuk kekurangan gaji bulan Januari dan Februari 2024 yang diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai dari tanggal 1 Februari 2024,” jelas Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, pada Kamis 1 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x