Dear KPM, Bansos Beras Kini Resmi Distop Sementara, Berikut Alasannya

- 8 Februari 2024, 12:33 WIB
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi umumkan bansos beras dihentikan untuk sementara
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi umumkan bansos beras dihentikan untuk sementara /instagram.com/@ariefprasetyoadi

Surat mengenai penghentian pemberian bansos sementara tersebut telah diteken oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan I Gusti Ketut Astawa.

Baca Juga: SUDAH DIBUKA! Ini Cara Ajukan KUR BRI 2024 Pinjaman Rp100 Juta Secara Online, Cek Syarat dan Simulasi Cicilan

"Bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, serta mempertimbangkan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, kami sampaikan agar Perum Bulog menghentikan sementara penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Untuk Bantuan Pangan Beras pada tanggal 8-14 Februari 2024 di seluruh wilayah," demikian isi dalam surat tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, tertulis dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye Pemilu 2024 akan berakhir pada Sabtu 10 Februari. Setelah masa kampanye pemilu selesai, ada masa tenang Pemilu yang berlangsung mulai Minggu, 11 Februari sampai Selasa, 13 Februari.

Selanjutnya, masih dalam surat tersebut, tertulis bahwa untuk menjaga target penyaluran bantuan pangan beras tepat waktu, maka Perum Bulog dimohon untuk dapat mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan pasca pemungutan suara.

Perum Bulog juga diminta serta untuk mengkoordinasikan dengan dinas urusan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten dan kota.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah