KPM Wajib Simak Ini: Terungkap Alasan Bansos Beras Dihentikan Sementara!

- 8 Februari 2024, 15:36 WIB
Ilustrasi: bansos beras bagi KPM dihentikan sementara
Ilustrasi: bansos beras bagi KPM dihentikan sementara /Pixabay/minthu

7. Apabila proses telah selesai, Kemensos akan mengirimkan dua email kepada pengguna

Baca Juga: Data KPM Bansos 2024 di Indramayu, Jawa Barat Tak Sinkron, Bupati Jelaskan Ini Penyebabnya

8. Pengguna dapat membuka kotak masuk email dan klik tombol aktivasi agar pendaftaran Bansos bisa dilanjutkan

9. Bukalah kembali aplikasi "Cek Bansos" yang telah diaktivasi Login menggunakan alamat email dan kata sandi

10. Pengguna dapat pilih opsi "Daftar Usulan" dan Klik opsi "Tambah Usulan" untuk memasukan kembali data diri lengkap sesuai apa yang diperintahkan di layar 11.

Lalu penguna pilih jenis bantuan dengan pilih antara PKH dan BPNT karena Bansos Beras 10 kg hanya akan diberikan kepada masyarakat penerima Bansos PKH dan BPNT.

12. Pengguna lalu mengunggah foto KTP dan foto rumah bagian depan

13. Terakhir, klik "Tambah Usulan"

Pendaftaran untuk menjadi penerima bansos selesai. Selanjutnya Anda hanya perlu menunggu informasi selanjutnya dari Kemensos.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah