Bansos BPNT dan PKH 2024 Cair, Simak Panduan dan Jadwal Lengkapnya di Sini!

- 17 Februari 2024, 10:57 WIB
Ilustrasi pencairan bansos BPNT dan PKH 2024
Ilustrasi pencairan bansos BPNT dan PKH 2024 /Freepik/fanjianhua

BERITASOLORAYA.com - Bantuan aosial (Bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.

Program bansos ditujukan untuk keluarga miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PKH merupakan program sosial yang memberikan bantuan langsung kepada KPM sesuai kategori penerima. Penerima PKH antara lain anak sekolah dasar (SD), ibu hamil, anak balita, penyandang disabilitas, dan lansia.

BPNT merupakan program sosial yang memberikan bantuan di bidang pangan, seperti beras dan kebutuhan pokok yang dapat ditukarkan di elektronik warung (e-warung) dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: KEMBALI NAIK! Update Harga Emas Batangan Antam Hari Ini, Sabtu, 17 Februari 2024, Berikut Rincian Lengkapnya

Penyaluran PKH dan BPNT diberikan secara periodik atau berkala di tahun 2024, dengan jadwal pencairan yang berbeda-beda.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Jadwal Pencairan bansos PKH pada tahun 2024 dilaksanakan dalam empat periode. Masing-masing periode berjarak tiga bulan.

Periode pertama : Januari-Maret 2024
Periode kedua : April-Juni 2024
Periode ketiga : Juli-September 2024
Periode keempat : Oktober-Desember 2024

Selama setiap tahap pencairan, KPM yang memenuhi syarat akan menerima bantuan langsung sesuai dengan kategori penerima mereka terdaftar.

Mekanisme pencairan bansos PKH akan diumumkan oleh pemerintah melalui sumber-sumber resmi seperti situs web resmi atau media massa tepercaya. KPM diharapkan untuk tetap memantau pengumuman tersebut dan mengikuti petunjuk yang diberikan.

Baca Juga: CABAI NAIK JAUH! Sentuh Rp80 Ribu per Kg, Ini Harga Bahan Pokok Provinsi DKI Jakarta pada 17 Februari 2024

Panduan Pencairan Bansos BPNT 2024

Bansos BPNT juga merupakan program bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga miskin yang terdaftar sebagai KPM.

Program ini memberikan bantuan berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong.

Saldo elektronik BPNT akan diberikan kepada KPM dalam bentuk Dana Keluarga Sejahtera (DKS). KPM dapat menggunakan DKS untuk berbelanja di toko-toko atau warung yang bekerja sama dengan program BPNT.

Proses pencairan bansos BPNT akan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

KPM yang ingin mencairkan bansos BPNT harus memenuhi berbagai syarat yang ditentukan. Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh KPM antara lain:

1. Terdaftar sebagai KPM PKH atau KPM yang memenuhi kriteria penerima BPNT.

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih berlaku.

3. Memiliki saldo cukup dalam akun elektronik BPNT untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok Beras Premium di Berbagai Provinsi Semakin Mahal pada Hari Ini, Sabtu, 17 Februari 2024

Selain syarat-syarat di atas, pemerintah juga dapat menetapkan persyaratan tambahan yang harus dipenuhi oleh KPM dalam rangka pencairan bansos BPNT.

Oleh karena itu, KPM disarankan untuk selalu memperbaharui informasi terkait mekanisme dan syarat pencairan bansos BPNT pada sumber yang resmi dan terpercaya.

Mekanisme Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024

Mekanisme pencairan bansos PKH dan BPNT akan diumumkan oleh pemerintah melalui sumber resmi Kementerian Sosial. KPM diharapkan untuk memerhatikan pengumuman tersebut agar dapat mengikuti prosedur pencairan bansos dengan benar.

Selain itu, KPM juga disarankan untuk memastikan bahwa data mereka terdaftar dengan benar dan lengkap pada program bansos yang diikuti.

Jika terdapat perubahan data, KPM harus segera melaporkan perubahan tersebut kepada pihak yang berwenang agar data dapat diperbaharui dengan tepat.

Dalam rangka pencairan bansos PKH dan BPNT, pemerintah juga memiliki peran dalam memastikan keamanan dan keabsahan proses pencairan tersebut. Proses pencairan harus dilakukan dengan transparan dan adil demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Bantuan Pangan Beras untuk Antisipasi Kenaikan Harga Hanya Ada di Indonesia? Simak Informasinya

Dengan memahami jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT, serta mengikuti panduan dan mekanisme yang telah ditetapkan, diharapkan KPM dapat memperoleh manfaat dari bantuan sosial yang diberikan.

Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan guna meningkatkan kesejahteraan mereka.***

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah