Tanpa Agunan Pokok dan Tambahan, Cek Syarat KUR Bank Mandiri untuk PMI

- 19 Februari 2024, 19:29 WIB
Ilustrasi. Pekerja Migran Indonesia atau PMI dapat mengakses KUR dari Bank Mandiri dengan syarat mudah tanpa agunan pokok atau agunan tambahan.
Ilustrasi. Pekerja Migran Indonesia atau PMI dapat mengakses KUR dari Bank Mandiri dengan syarat mudah tanpa agunan pokok atau agunan tambahan. /Unsplash/Dan Burton

BERITASOLORAYA.com – Pengajuan yang mudah hingga suku bunga rendah menjadi sejumlah alasan nasabah mengajukan kredit usaha rakyat atau KUR ke bank. Salah satu bank yang menyalurkan program KUR untuk nasabahnya ialah Bank Mandiri.

Diketahui Bank Mandiri menyalurkan KUR dengan tujuan meningkatkan produktivitas dan nilai tambah usaha yang dilakukan oleh nasabah selaku pelaku usaha, baik itu pelaku usaha skala mikro, kecil, maupun usaha menengah.

Selain itu KUR Bank Mandiri juga bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bagi nasabah, meningkatkan kapasitas produktif UMKM hingga mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Terdapat program KUR dari Bank Mandiri yang cukup berbeda dibandingkan bank lainnya, yakni Bank Mandiri memiliki program penyaluran KUR yang dikhususkan untuk pekerja migran Indonesia atau PMI. Sebelumnya program KUR ini dikenal dengan KUR TKI.

Baca Juga: KUR Mandiri 2024, Peluang UMKM: Pinjaman hingga Rp100 Juta, Cicilan Fleksibel!

KUR untuk PMI diberikan dengan tujuan membantu para PMI untuk melanjutkan dan mengembangkan usaha. Dikutip BeritaSoloRaya.com dari bankmandiri.co.id, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh PMI untuk dapat mengajukan KUR ke Bank Mandiri.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ialah kelengkapan administrasi seperti NIK dari KTP elektronik, perjanjian penempatan PMI yang diterbitkan oleh pelaksana penempatan PMI di luar negeri. Kemudian perjanjian kerja bagi PMI, fotokopi kartu keluarga dan fotokopi surat nikah.

Syarat administrasi tersebut dibutuhkan bagi pihak Bank Mandiri sebelum menyalurkan KUR bagi PMI. Seperti diketahui, khusus untuk PMI pihak Bank Mandiri tidak menerapkan aturan mengenai jaminan atau agunan.

Melalui program KUR PMI, pihak Bank Mandiri juga menerapkan syarat khusus terkait agunan atau jaminan. Di mana syarat agunan baik agunan pokok maupun agunan tambahan tidak disyaratkan dan diberlakukan.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x